Pemkab Bekasi Susun Aturan Tata Kawasan Kumuh

Selasa, 08 Juni 2021 - 12:47 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Susun...
Pemkab Bekasi menyusun draft peraturan daerah terkait penataan kawasan kumuh dan mengusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi menyusun draft peraturan daerah terkait penataan kawasan kumuh dan mengusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi. Dengan adanya aturan tersebut kawasan kumuh bisa ditata kembali oleh pemerintah setempat.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat seperti di Bekasi.

”Kami sudah mengusulkan Raperda tersebut dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang bersih, sehat, dan berkah atau disingkat Berseka,” kata Chaidir kepada wartawan Selasa (8/6/2021). Menurut dia, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kawasan Permukiman dan Perumahan Kumuh itu dibutuhkan sebagai pijakan dalam kegiatan yang berhubungan pengembangan wilayah kumuh menjadi wilayah Berseka.

Dalam Raperda yang telah dirancang, kata dia, terdapat beberapa kriteria yang menyebutkan wilayah tersebut masuk dalam katagori kumuh di antaranya aspek kebersihan lingkungan, kesehatan, hingga aspek kondisi infrastruktur.

Dengan demikian, harapannya ada kolaborasi antarperangkat agar peraturan daerah ini nantinya dapat dijalankan. Baca: Catat! Ini Aturan Jam Operasional bagi Usaha Sektor Pariwisata di Jakarta Selama PPKM

Misalnya ada masalah sampah maka Dinas LH ikut berkolaborasi, sama halnya dengan Dinas Kesehatan, Bina Marga dan perangkat daerah lainnya. Selain itu Dinas Kesehatan melalui program pencegahan stunting juga dapat dengan mudah mengakses lokasi yang masuk kategori kumuh berdasarkan peraturan daerah ini.

Chaidir berharap melalui peraturan daerah tersebut, wilayah permukiman kumuh di Kabupaten Bekasi dapat berkurang sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Beresin dulu wilayah kumuhnya, kemudian pastikan mereka hidup bersih dan sehat, baru setelah itu meningkatkan perekonomian di wilayah setempat,” ungkapnya.

Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum mengatakan berdasarkan penyampaian dinas tentang penataan kawasan kumuh, peraturan daerah terkait itu sangat dibutuhkan guna menciptakan wilayah Kabupaten Bekasi menjadi lebih bersih dan sehat dan kawasan kumuh bisa kembali ditata.

”Saya sudah mendengar dari ekspos yang disampaikan dinas. Mengingat kebutuhan ini termasuk urgen, maka kami dari legislatif akan berupaya sesegera mungkin dapat mengesahkannya melalui paripurna. Insya Allah tahun ini sudah ada Perda Penataan Kawasan Kumuh tersebut dan secepatnya sudah aturan yang mengikat,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved