Pemkab Bekasi Susun Aturan Tata Kawasan Kumuh

Selasa, 08 Juni 2021 - 12:47 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Susun...
Pemkab Bekasi menyusun draft peraturan daerah terkait penataan kawasan kumuh dan mengusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi menyusun draft peraturan daerah terkait penataan kawasan kumuh dan mengusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi. Dengan adanya aturan tersebut kawasan kumuh bisa ditata kembali oleh pemerintah setempat.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat seperti di Bekasi.

”Kami sudah mengusulkan Raperda tersebut dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang bersih, sehat, dan berkah atau disingkat Berseka,” kata Chaidir kepada wartawan Selasa (8/6/2021). Menurut dia, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kawasan Permukiman dan Perumahan Kumuh itu dibutuhkan sebagai pijakan dalam kegiatan yang berhubungan pengembangan wilayah kumuh menjadi wilayah Berseka.

Dalam Raperda yang telah dirancang, kata dia, terdapat beberapa kriteria yang menyebutkan wilayah tersebut masuk dalam katagori kumuh di antaranya aspek kebersihan lingkungan, kesehatan, hingga aspek kondisi infrastruktur.

Dengan demikian, harapannya ada kolaborasi antarperangkat agar peraturan daerah ini nantinya dapat dijalankan. Baca: Catat! Ini Aturan Jam Operasional bagi Usaha Sektor Pariwisata di Jakarta Selama PPKM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved