Pemkab Bekasi Susun Aturan Tata Kawasan Kumuh

Selasa, 08 Juni 2021 - 12:47 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Susun...
Pemkab Bekasi menyusun draft peraturan daerah terkait penataan kawasan kumuh dan mengusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi menyusun draft peraturan daerah terkait penataan kawasan kumuh dan mengusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi. Dengan adanya aturan tersebut kawasan kumuh bisa ditata kembali oleh pemerintah setempat.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat seperti di Bekasi.

”Kami sudah mengusulkan Raperda tersebut dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang bersih, sehat, dan berkah atau disingkat Berseka,” kata Chaidir kepada wartawan Selasa (8/6/2021). Menurut dia, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kawasan Permukiman dan Perumahan Kumuh itu dibutuhkan sebagai pijakan dalam kegiatan yang berhubungan pengembangan wilayah kumuh menjadi wilayah Berseka.

Dalam Raperda yang telah dirancang, kata dia, terdapat beberapa kriteria yang menyebutkan wilayah tersebut masuk dalam katagori kumuh di antaranya aspek kebersihan lingkungan, kesehatan, hingga aspek kondisi infrastruktur.

Dengan demikian, harapannya ada kolaborasi antarperangkat agar peraturan daerah ini nantinya dapat dijalankan.

Misalnya ada masalah sampah maka Dinas LH ikut berkolaborasi, sama halnya dengan Dinas Kesehatan, Bina Marga dan perangkat daerah lainnya. Selain itu Dinas Kesehatan melalui program pencegahan stunting juga dapat dengan mudah mengakses lokasi yang masuk kategori kumuh berdasarkan peraturan daerah ini.

Chaidir berharap melalui peraturan daerah tersebut, wilayah permukiman kumuh di Kabupaten Bekasi dapat berkurang sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Beresin dulu wilayah kumuhnya, kemudian pastikan mereka hidup bersih dan sehat, baru setelah itu meningkatkan perekonomian di wilayah setempat,” ungkapnya.

Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum mengatakan berdasarkan penyampaian dinas tentang penataan kawasan kumuh, peraturan daerah terkait itu sangat dibutuhkan guna menciptakan wilayah Kabupaten Bekasi menjadi lebih bersih dan sehat dan kawasan kumuh bisa kembali ditata.

”Saya sudah mendengar dari ekspos yang disampaikan dinas. Mengingat kebutuhan ini termasuk urgen, maka kami dari legislatif akan berupaya sesegera mungkin dapat mengesahkannya melalui paripurna. Insya Allah tahun ini sudah ada Perda Penataan Kawasan Kumuh tersebut dan secepatnya sudah aturan yang mengikat,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan...
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik
Diterjang Puting Beliung,...
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di 6 Kecamatan di Bekasi Rusak
Air Bersih SPAM Jatiluhur...
Air Bersih SPAM Jatiluhur Mulai Disalurkan Tirta Bhagasasi
Perlu Solusi Jangka...
Perlu Solusi Jangka Panjang dan Kesadaran Masyarakat Atasi Banjir di Bekasi
Bupati Instruksikan...
Bupati Instruksikan BPBD dan Dinsos Segera Bantu Warga Terdampak Banjir
Terungkap! Sertifikat...
Terungkap! Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Bekasi Digadaikan ke Bank Swasta
Jelang Ramadan, PT TRPN...
Jelang Ramadan, PT TRPN Bagikan 400 Paket Sembako ke Warga Bekasi
Bupati Ade Kuswara Kunang...
Bupati Ade Kuswara Kunang Komitmen Bawa Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Rekomendasi
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Bahrain 1-0 di Babak Pertama: Ole Romeny Jadi Pembeda!
STY Nobar Timnas Indonesia...
STY Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain, Ikut Girang Rayakan Gol Ole Romeny
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
Berita Terkini
Jalan Asia Afrika Depan...
Jalan Asia Afrika Depan SUGBK Macet usai Timnas Indonesia Menang atas Bahrain
1 jam yang lalu
Massa Demo Tolak UU...
Massa Demo Tolak UU TNI di DPRD Karawang Dibubarkan Paksa, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi
3 jam yang lalu
Diskon PSC dan Avtur...
Diskon PSC dan Avtur Tingkatkan Jumlah Pemudik Pesawat di Dua Bandara DIY
4 jam yang lalu
Prabowo Beri Dukungan...
Prabowo Beri Dukungan Langsung Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain
5 jam yang lalu
Legislator Perindo Rawidin...
Legislator Perindo Rawidin La Ode Serap Aspirasi Warga Ambon untuk Perubahan Nyata
5 jam yang lalu
15 Ribu Kendaraan Pemudik...
15 Ribu Kendaraan Pemudik Keluar dari GT Kalikangkung Malam Ini
5 jam yang lalu
Infografis
Panduan Ibadah Salat...
Panduan Ibadah Salat Tarawih dan Witir beserta Tata Caranya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved