Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Sepekan, Tetapkan 44 Tersangka
Selasa, 08 Juni 2021 - 12:22 WIB
loading...
Meski masih di situasi pandemi COVID-19, namun tak mengurangi produktivitas Satuan Reserse Narkoba Polda Sumsel serta Polrestabes dan Polres jajaran dalam mengungkap kejahatan. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - - Meski masih di situasi pandemi COVID-19, namun tak mengurangi produktivitas Satuan Reserse Narkoba Polda Sumsel serta Polrestabes dan Polres jajaran dalam mengungkap kejahatan.
Hal ini dibuktikan pada Minggu Pertama Bulan Juni 2021 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polrestabes dan jajaran Polres berhasil mengungkap kasus sebanyak 36 kasus dan menangkap sebanyak 44 tersangka. Baca juga: Kabur ke Hutan Bakau dengan Lumpur Sepinggang, Polisi Buru 4 ABK Kapal 'Hantu'
Dari 44 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 36 orang dan 11 orang pemakai narkoba. Sedangkan barang bukti narkotika yang disita dalam pengungkapan 36 kasus tersebut yakni diantaranya shabu 266,48 gram, ganja 459,54 gram dan 4 butir pil ekstasi.
Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 8 LP dan 10 tersangka, Polres OKI 4 LP dan 5 tersangka, Polres Lahat 2 LP dan 4 tersangka, Polres Pagaralam 2 LP dan 3 tersangka.
Lalu dari Polres Banyuasin, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres Lubuk Linggau, Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara masing-masing dengan 2 LP dan 2 tersangka. Sedangkan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin masing-masing 1 LP dan 2 tersangka.
Hal ini dibuktikan pada Minggu Pertama Bulan Juni 2021 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polrestabes dan jajaran Polres berhasil mengungkap kasus sebanyak 36 kasus dan menangkap sebanyak 44 tersangka. Baca juga: Kabur ke Hutan Bakau dengan Lumpur Sepinggang, Polisi Buru 4 ABK Kapal 'Hantu'
Dari 44 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 36 orang dan 11 orang pemakai narkoba. Sedangkan barang bukti narkotika yang disita dalam pengungkapan 36 kasus tersebut yakni diantaranya shabu 266,48 gram, ganja 459,54 gram dan 4 butir pil ekstasi.
Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 8 LP dan 10 tersangka, Polres OKI 4 LP dan 5 tersangka, Polres Lahat 2 LP dan 4 tersangka, Polres Pagaralam 2 LP dan 3 tersangka.
Lalu dari Polres Banyuasin, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres Lubuk Linggau, Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara masing-masing dengan 2 LP dan 2 tersangka. Sedangkan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin masing-masing 1 LP dan 2 tersangka.
Lihat Juga :