2 Anak Gemparkan Gunungkidul, Gasak Kotak Amal 5 Masjid untuk Senang-senang
Senin, 07 Juni 2021 - 10:08 WIB
loading...
A
A
A
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku, karena keduanya masih anak-anak, dan kerugian yang ditimbulkan akibat ulah kedua pelaku juga berada di bawah Rp2,5 juta. Proses hukumnya, akan menyesuaikan dengan undang-undang perlindungan anak.
Baca juga: Bisnis Esek-esek Itu Masih Tumbuh Subur di Kota Pahlawan, Dolly Belum Mati
Saat ini polisi masih mendalami kasus pencurian kotak amal ini, dan melakukan pendampingan terhadap terduga pelaku. "Kami mengimbau kepada para orang tua, agar senantiasa mengawasi pergaualan anak, supaya tidak terjerumus dalam tindak pidana pencurian ataupun kriminalitas," tegasnya.
Baca juga: Bisnis Esek-esek Itu Masih Tumbuh Subur di Kota Pahlawan, Dolly Belum Mati
Saat ini polisi masih mendalami kasus pencurian kotak amal ini, dan melakukan pendampingan terhadap terduga pelaku. "Kami mengimbau kepada para orang tua, agar senantiasa mengawasi pergaualan anak, supaya tidak terjerumus dalam tindak pidana pencurian ataupun kriminalitas," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :