Semburan Gas Beracun Timbulkan Aroma Menyengat, Pemdes Cipanas Pasang Tanda Bahaya
Minggu, 06 Juni 2021 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cemburu Suami Lebih Sayang Anak, Ibu Muda Cantik Ini Tega Bunuh Anak Tirinya
Pemasangan tanda bahaya ini dilakukan, setelah Kementrian ESDM menyebutkan ada tiga unsur gas beracun yang melebihi ambang batas aman, dan berisiko menimbulkan isritasi pernafasan serta mata, yakni CO2, SO2, dan H2S.
" Gas beracun yang keluar dari semburan lumpur tersebut, hanya terjadi di waktu-waktu tertentu. Pagi, siang, dan sore hari merupakan waktu munculnya gas beracun yang menyebabkan sesak nafas dan perih di mata," terang Sumantri.
Baca juga: Gelar Pesta dan Wayang hingga Larut Malam, Rumah Bu Kades Digeruduk Satgas COVID-19
Saat ini penelitian lanjutan masih dilakukan Kementrian ESDM, dengan mengambil sampel gas dan lumpur . Petugas dari Pemdes Cipanas dibantu kepolisian juga bersiaga di lokasi semburan, untuk mencegah masyarakat mendekat.
Pemasangan tanda bahaya ini dilakukan, setelah Kementrian ESDM menyebutkan ada tiga unsur gas beracun yang melebihi ambang batas aman, dan berisiko menimbulkan isritasi pernafasan serta mata, yakni CO2, SO2, dan H2S.
" Gas beracun yang keluar dari semburan lumpur tersebut, hanya terjadi di waktu-waktu tertentu. Pagi, siang, dan sore hari merupakan waktu munculnya gas beracun yang menyebabkan sesak nafas dan perih di mata," terang Sumantri.
Baca juga: Gelar Pesta dan Wayang hingga Larut Malam, Rumah Bu Kades Digeruduk Satgas COVID-19
Saat ini penelitian lanjutan masih dilakukan Kementrian ESDM, dengan mengambil sampel gas dan lumpur . Petugas dari Pemdes Cipanas dibantu kepolisian juga bersiaga di lokasi semburan, untuk mencegah masyarakat mendekat.
(eyt)
Lihat Juga :