Semburan Gas Beracun Timbulkan Aroma Menyengat, Pemdes Cipanas Pasang Tanda Bahaya
Minggu, 06 Juni 2021 - 16:50 WIB
loading...
Pemerintah Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memasang tanda bahaya di area semburan lumpur bercampur gas beracun, Minggu (6/6/2021). Foto/iNews TV/Toiskandar
A
A
A
CIREBON - Pemerintah Desa (Pemdes) Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Jawa Barat, memasang tanda bahaya di area semburan lumpur bercampur gas beracun , agar masyarakat lebih berhati-hati di kawasan tersebut.
Baca juga: Polisi dan Satpol PP Perluas Area Aman Semburan Lumpur Situs Cipanas
Hingga kini semburan lumpur bercampur gas masih bergejolak dengan aroma menyengat pada waktu-waktu tertentu. Dari hasil penelitian yang dilakukan Kementrian ESDM, menunjukan terdapat tiga unsur gas berbahaya dari semburan yang sudah ada menahun tersebut.
Sekretaris Desa Cipanas, Sumantri mengatakan, pemasangan tanda bahaya ini dilakukan Pemdes Cipanas, pada radius aman di beberapa titik. "Selain untuk memebritahu bahaya, pemasangan tanda bahaya ini dilakukan agar warga tidak mendekat ke lokasi dan menghindari arah angin yang berhembus," tuturnya.
Baca juga: Cemburu Suami Lebih Sayang Anak, Ibu Muda Cantik Ini Tega Bunuh Anak Tirinya
Pemasangan tanda bahaya ini dilakukan, setelah Kementrian ESDM menyebutkan ada tiga unsur gas beracun yang melebihi ambang batas aman, dan berisiko menimbulkan isritasi pernafasan serta mata, yakni CO2, SO2, dan H2S.
" Gas beracun yang keluar dari semburan lumpur tersebut, hanya terjadi di waktu-waktu tertentu. Pagi, siang, dan sore hari merupakan waktu munculnya gas beracun yang menyebabkan sesak nafas dan perih di mata," terang Sumantri.
Baca juga: Gelar Pesta dan Wayang hingga Larut Malam, Rumah Bu Kades Digeruduk Satgas COVID-19
Saat ini penelitian lanjutan masih dilakukan Kementrian ESDM, dengan mengambil sampel gas dan lumpur . Petugas dari Pemdes Cipanas dibantu kepolisian juga bersiaga di lokasi semburan, untuk mencegah masyarakat mendekat.
Baca juga: Polisi dan Satpol PP Perluas Area Aman Semburan Lumpur Situs Cipanas
Hingga kini semburan lumpur bercampur gas masih bergejolak dengan aroma menyengat pada waktu-waktu tertentu. Dari hasil penelitian yang dilakukan Kementrian ESDM, menunjukan terdapat tiga unsur gas berbahaya dari semburan yang sudah ada menahun tersebut.
Sekretaris Desa Cipanas, Sumantri mengatakan, pemasangan tanda bahaya ini dilakukan Pemdes Cipanas, pada radius aman di beberapa titik. "Selain untuk memebritahu bahaya, pemasangan tanda bahaya ini dilakukan agar warga tidak mendekat ke lokasi dan menghindari arah angin yang berhembus," tuturnya.
Baca juga: Cemburu Suami Lebih Sayang Anak, Ibu Muda Cantik Ini Tega Bunuh Anak Tirinya
Pemasangan tanda bahaya ini dilakukan, setelah Kementrian ESDM menyebutkan ada tiga unsur gas beracun yang melebihi ambang batas aman, dan berisiko menimbulkan isritasi pernafasan serta mata, yakni CO2, SO2, dan H2S.
" Gas beracun yang keluar dari semburan lumpur tersebut, hanya terjadi di waktu-waktu tertentu. Pagi, siang, dan sore hari merupakan waktu munculnya gas beracun yang menyebabkan sesak nafas dan perih di mata," terang Sumantri.
Baca juga: Gelar Pesta dan Wayang hingga Larut Malam, Rumah Bu Kades Digeruduk Satgas COVID-19
Saat ini penelitian lanjutan masih dilakukan Kementrian ESDM, dengan mengambil sampel gas dan lumpur . Petugas dari Pemdes Cipanas dibantu kepolisian juga bersiaga di lokasi semburan, untuk mencegah masyarakat mendekat.
(eyt)
Lihat Juga :