Gasak Motor di 13 Tempat, Pemuda asal Lampung Timur Ditembak Polisi

Sabtu, 05 Juni 2021 - 22:23 WIB
loading...
Gasak Motor di 13 Tempat, Pemuda asal Lampung Timur Ditembak Polisi
Novi Risman (19) warga Lampung Timur digelandang ke Mapolsek Sukarame, Bandarlampung karena mencuri sepeda motor di 13 lokasi. Foto/iNews TV/Jimi Irawan
A A A
BANDARLAMPUNG - Aksi gasak motor Novi Risman (19) warga Lampung Timur berakhir setelah kaki kirinya ditembus peluru dan ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Sukarame, Bandarlampung.

Baca juga: Residivis Kasus Curanmor Tersungkur Diterjang Timah Panas Tim Elang

Tersangka ditangkap di rumahnya, Dusun 5, Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Gasak Motor di 50 TKP, 3 Anggota Sindikat Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menyebutkan pelaku merupakan salah satu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) atau buronan polisi. Dalam catatan polisi, tersangka Novi Risman telah 13 kali melakukan kejahatan pencurian sepeda motor.

Perinciannya 3 kali maling motor di Bandarlampung dan 10 kali beraksi di Kota Metro. "Sasaran tersangka yaitu sepeda motor yang terparkir di rumah maupun di tempat umum. Caranya, dengan membongkar kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T," kata Warsito.

Tersangka beraksi bersama dengan seorang temannya yang kini tengah dalam pengejaran. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini. "NR mencoba melawan saat akan kami tangkap di rumahnya. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan berpedoman Perkap 01 tahun 2009," ujar Kapolsek.

Saat penyergapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) unit sepeda motor jenis Honda Genio warna merah dan Yamaha matic warna hitam. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Kami berkomitmen akan terus memburu para pelaku, curat, curas, curanmor. Baik itu DPO maupun para pelaku yang telah teridentifikasi. Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu bekerasama dalam pemberantasan kasus kasus kriminalitas," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)