Terungkap, Pengadaan Mesin PCR RSUD Blitar Rp2,3 Miliar Tak Melalui Lelang
Jum'at, 04 Juni 2021 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
Pengadaan mesin PCR berlangsung di era Bupati Blitar, Rijanto Oktober 2020. Mesin yang ada dinilai Menkes kemahalan. Juga tidak suport dengan reagen bantuan pemerintah. Karenanya digolongkan mesin PCR yang tidak direkomendasikan.
Menanggapi hal itu Direktur RSUD Srengat, dr Pantjarara Budiresmi berdalih keputusan membeli mesin PCR melalui PL karena kondisi mendesak memenuhi kebutuhan Test Swab PCR.
Mengenai PL, yakni tanpa tender lelang yang pembiayaannya bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Pantjarara mengatakan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dinkes, Inspektorat dan BPKAD. Langkah yang diambil agar tidak dianggap menyalahi aturan. Pengadaan tersebut juga sudah diaudit BPK.
"Juga ada aturan yang membolehkan pengadaan barang dan jasa terkait kebutuhan penanganan COVID-19 melalui PL," terang Pantjarara.
Soal tudingan mesin PCR Roche yang dibeli kelewat mahal, Pantjarara menyangkal. Ia menyebut mesin kategori medium. Tidak terlalu mahal dan juga terlalu murah, serta sesuai dengan alokasi anggaran. Harga satu paket mesin yang terdiri dari tiga unit Rp2,3 miliar.
Menanggapi hal itu Direktur RSUD Srengat, dr Pantjarara Budiresmi berdalih keputusan membeli mesin PCR melalui PL karena kondisi mendesak memenuhi kebutuhan Test Swab PCR.
Mengenai PL, yakni tanpa tender lelang yang pembiayaannya bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Pantjarara mengatakan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dinkes, Inspektorat dan BPKAD. Langkah yang diambil agar tidak dianggap menyalahi aturan. Pengadaan tersebut juga sudah diaudit BPK.
"Juga ada aturan yang membolehkan pengadaan barang dan jasa terkait kebutuhan penanganan COVID-19 melalui PL," terang Pantjarara.
Soal tudingan mesin PCR Roche yang dibeli kelewat mahal, Pantjarara menyangkal. Ia menyebut mesin kategori medium. Tidak terlalu mahal dan juga terlalu murah, serta sesuai dengan alokasi anggaran. Harga satu paket mesin yang terdiri dari tiga unit Rp2,3 miliar.
Lihat Juga :