Aktivis dan Ulama Dukung Wahidin Halim Berantas Korupsi di Banten
Jum'at, 04 Juni 2021 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Rizwan, langkah yang dilakukan gubernur Banten menyikapi 20 pegawai Dinkes yang mengundurkan diri itu sudah sangat tepat. Sekecil apapun indikasi, baik perilaku maupun tindak pidana yang mengarah pada korupsi harus dibabat habis.
"Saya rasa semua pihak wajib dukung upaya pemberantasan korupsi ini, walaupun tidak dipungkiri upaya ini akan memancing gerakan perlawanan secara politik atau gerakan lain dari pihak pendukung koruptor. Namun saya yakin masyarakat juga mampu menilai bahwa ini merupakan langkah-langkah untuk kemajuan Banten," tandasnya.
Saat ini juga sudah tampak perubahan yang signifikan di Banten, terutama dalam hal pengentasan korupsi dan tata kelola keuangan. Hal itu terbukti dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari BPK dan penghargaan-penghargaan anti korupsi dari KPK kepada gubernur Banten.
"Kita bicara fakta saja, sejarah mencatat Banten yang dulu dikenal sebagai daerah korup, sekarang di era WH- Andika jadi daerah anti korupsi di Indonesia, dapat penghargaan dari KPK RI serta laporan pertanggungjawaban keuangan mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut dari BPK RI,” katanya. Baca juga: Viral Bentuk Tugu Pamulang, Pejabat Pemprov Banten Ini Sedih Melihatnya
Salah satu ulama terkemuka di Banten, KH Enting Abdul Karim menegaskan, tindakan korupsi dari pejabat di lingkungan Pemprov Banten harus diperangi. Karena hal itu telah merugikan masyarakt.
"Kalau yang jelas model kami mah penegakan hukum kepada koruptor harus, itu uang rakyat jangan macam-macam, kualat nantinya," tegasnya.
"Saya rasa semua pihak wajib dukung upaya pemberantasan korupsi ini, walaupun tidak dipungkiri upaya ini akan memancing gerakan perlawanan secara politik atau gerakan lain dari pihak pendukung koruptor. Namun saya yakin masyarakat juga mampu menilai bahwa ini merupakan langkah-langkah untuk kemajuan Banten," tandasnya.
Saat ini juga sudah tampak perubahan yang signifikan di Banten, terutama dalam hal pengentasan korupsi dan tata kelola keuangan. Hal itu terbukti dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari BPK dan penghargaan-penghargaan anti korupsi dari KPK kepada gubernur Banten.
"Kita bicara fakta saja, sejarah mencatat Banten yang dulu dikenal sebagai daerah korup, sekarang di era WH- Andika jadi daerah anti korupsi di Indonesia, dapat penghargaan dari KPK RI serta laporan pertanggungjawaban keuangan mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut dari BPK RI,” katanya. Baca juga: Viral Bentuk Tugu Pamulang, Pejabat Pemprov Banten Ini Sedih Melihatnya
Salah satu ulama terkemuka di Banten, KH Enting Abdul Karim menegaskan, tindakan korupsi dari pejabat di lingkungan Pemprov Banten harus diperangi. Karena hal itu telah merugikan masyarakt.
"Kalau yang jelas model kami mah penegakan hukum kepada koruptor harus, itu uang rakyat jangan macam-macam, kualat nantinya," tegasnya.
Lihat Juga :