Polda Siapkan 8 Mobil Water Canon untuk Penyemprotan Disinfektan di Kudus
loading...
A
A
A
KUDUS - Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Kodam IV Diponegoro telah menyiapkan 8 unit mobil water canon untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di Kabupaten Kudus. Penyemprotan disinfektan akan dilakukan selama tiga hari.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penyemprotan disinfektan diaemua wilayah di Kabupaten Kudus dilakukan dengan pola berjalan sesuai dengan arah. Ini dilakukan untuk membasmi virus, termasuk COVID-19.
"Kita juga harus menyehatkan situasi, memberikan wawasan kepada masyarakat dan PPKM Mikro harus lebih maksimal dalam penangan COVID-19 di Kudus," kata Kapolda di Kudus, Jumat (4/6/2021).
Terkait PPKM mikro di enam desa yang terpapar COVID-19 di Kabupaten Kudus, Kapolda mengatakan, pihaknya sudah menerjukan satu SSK Pasukan Brimob untuk menjaga wilayah desa tersebut. Ini dilakukan agar tidak ada warga yang keluar kemanapun selama isolasi mandiri.
"Selain itu, semua pasukan baik dari Babinsa, Bahbinkamtibmas, Bataliyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya kita floting di Kabupaten Kudus. Kita ingin Kabupaten Kudus kembali kesemula. Target kita COVID-19 harus hilang dari Kabupaten Kudus," ujar Kapolda.
Lebih jauh Kapolda mengatakan, berdasarkan dari data corona.jatengprov.go.id, per 3 Juni 2021, Kabupaten Kudus menempati posisi pertama dalam kasus aktif COVID-19 di Jateng dengan jumlah 1.398 kasus. Sedangkan total konfirmasi di Kabupaten Kudus kudus, berjumlah 7.975 orang, sembuh 5.918 orang dan meninggal dunia 659 orang.
Ini berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur di tujuh rumah sakit yang ada di Kabupaten Kudus, yaitu semakin menipis dari 393 tempat tidur isolasi covid, sudah terisi 359 tempat tidur (91 persen) dan ruang icu dari jumlah 41 tempat tidur, sudah terisi 38 tempat tidur (92 persen).
"Ini membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik. Jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah Kudus dan sekitarnya, karena rawan terjadinya kekurangan tempat tidur di rumah sakit," ucapnya.
Menurut Kapolda, COVID-19 merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, TNI atau pun Polri saja. "Ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memutus mata rantai COVID-19, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu kita semua harus bergerak bersama. Saat ini pemerintah, TNI dan Polri membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19," tandasnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penyemprotan disinfektan diaemua wilayah di Kabupaten Kudus dilakukan dengan pola berjalan sesuai dengan arah. Ini dilakukan untuk membasmi virus, termasuk COVID-19.
"Kita juga harus menyehatkan situasi, memberikan wawasan kepada masyarakat dan PPKM Mikro harus lebih maksimal dalam penangan COVID-19 di Kudus," kata Kapolda di Kudus, Jumat (4/6/2021).
Terkait PPKM mikro di enam desa yang terpapar COVID-19 di Kabupaten Kudus, Kapolda mengatakan, pihaknya sudah menerjukan satu SSK Pasukan Brimob untuk menjaga wilayah desa tersebut. Ini dilakukan agar tidak ada warga yang keluar kemanapun selama isolasi mandiri.
"Selain itu, semua pasukan baik dari Babinsa, Bahbinkamtibmas, Bataliyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya kita floting di Kabupaten Kudus. Kita ingin Kabupaten Kudus kembali kesemula. Target kita COVID-19 harus hilang dari Kabupaten Kudus," ujar Kapolda.
Lebih jauh Kapolda mengatakan, berdasarkan dari data corona.jatengprov.go.id, per 3 Juni 2021, Kabupaten Kudus menempati posisi pertama dalam kasus aktif COVID-19 di Jateng dengan jumlah 1.398 kasus. Sedangkan total konfirmasi di Kabupaten Kudus kudus, berjumlah 7.975 orang, sembuh 5.918 orang dan meninggal dunia 659 orang.
Ini berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur di tujuh rumah sakit yang ada di Kabupaten Kudus, yaitu semakin menipis dari 393 tempat tidur isolasi covid, sudah terisi 359 tempat tidur (91 persen) dan ruang icu dari jumlah 41 tempat tidur, sudah terisi 38 tempat tidur (92 persen).
"Ini membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik. Jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah Kudus dan sekitarnya, karena rawan terjadinya kekurangan tempat tidur di rumah sakit," ucapnya.
Menurut Kapolda, COVID-19 merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, TNI atau pun Polri saja. "Ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memutus mata rantai COVID-19, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu kita semua harus bergerak bersama. Saat ini pemerintah, TNI dan Polri membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19," tandasnya.
(don)