Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai
Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
“Saya mohon maaf ke korban, uang pemberian korban sudah saya kembalikan secara tunai melalui transfer bank,” ujar tersangka, Sutan Rachman Saleh. Baca juga: Uang Kas Bank Sultra Senilai Rp9,6 M Lenyap, Diduga Mengalir ke Istri Pejabat dan Kades
Sementara itu dengan adanya itikad baik dari tersangka yang mengembalikan uang tersebut secara cash, pihak korban langsung memutuskan untuk mencabut laporan polisi.“Untuk dana udah kita terima dati Tersangka, dan saya akan langsung mencabut laporan polisi di Polresta Sidoarjo,” ujar Sianturi, korban penggelapan, Jumat siang (04/06).
Sementara itu meski terkait kasus penggelapan BPHTB dan pajak pembelian tanah itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara tersangka Sutan Rachman Saleh dan korban, Sianturi, namun pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam waktu dekat tetap akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk kemudian diputuskan penyelesaiannya.
“Setelah pihak tersangka dan korban sepakat menyelesaikan dugaan kasus penggelapan itu secara kekeluargaan, akan segera kita lakukan gelar perkara untuk memberi kepastian hukum,” tegas Kompol Wahyudin Latief, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Sementara itu dengan adanya itikad baik dari tersangka yang mengembalikan uang tersebut secara cash, pihak korban langsung memutuskan untuk mencabut laporan polisi.“Untuk dana udah kita terima dati Tersangka, dan saya akan langsung mencabut laporan polisi di Polresta Sidoarjo,” ujar Sianturi, korban penggelapan, Jumat siang (04/06).
Sementara itu meski terkait kasus penggelapan BPHTB dan pajak pembelian tanah itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara tersangka Sutan Rachman Saleh dan korban, Sianturi, namun pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam waktu dekat tetap akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk kemudian diputuskan penyelesaiannya.
“Setelah pihak tersangka dan korban sepakat menyelesaikan dugaan kasus penggelapan itu secara kekeluargaan, akan segera kita lakukan gelar perkara untuk memberi kepastian hukum,” tegas Kompol Wahyudin Latief, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.
(don)
Lihat Juga :