4 Kurir Sabu Diringkus di Sleman, Satu Tersangka Diduga Oknum Polisi
Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Dari pemeriksaan, para tersangka ini berperan sebagai kurir dengan imbalan awal Rp 25 juta dan dijanjikan akan diberikan lagi jika sabu berhasil dikirim. Mereka juga diberikan imbalan berupa sabu.
“Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 132, pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1a UU No 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” papar alumni Akpol tahun 2000 tersebut.
Baca juga: Banyumas Gempar, Pemuda Tewas Berkeping-keping Usai Dihantam KA Serayu
Kasat Narkoba AKP Ronny Prasadanamenambahkan, para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Sabu yang mereka dapatkan dari China yang turun ke Malaysia kemudian ke Jawa Timur dan diedarkan Jateng dan DIY.“Mereka sudah berkali-kali menjadi kurir sabu. Mereka mengirim sabu sesuai dengan permintaan pembelinya,” kata dia.
Mengenai adanya keterlibatan oknum, Ronny enggan berkomentar. Namun pihaknya sudah melibatkan Propam terkait kasus tersebut. “Kita dalami terkait narkobanya dulu, bukan profesinya. Terkait keterlibatan oknum, akan diekspos oleh pimpinan kita, kami fokus ke perbuatan mereka," tandasnya.
“Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 132, pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1a UU No 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” papar alumni Akpol tahun 2000 tersebut.
Baca juga: Banyumas Gempar, Pemuda Tewas Berkeping-keping Usai Dihantam KA Serayu
Kasat Narkoba AKP Ronny Prasadanamenambahkan, para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Sabu yang mereka dapatkan dari China yang turun ke Malaysia kemudian ke Jawa Timur dan diedarkan Jateng dan DIY.“Mereka sudah berkali-kali menjadi kurir sabu. Mereka mengirim sabu sesuai dengan permintaan pembelinya,” kata dia.
Mengenai adanya keterlibatan oknum, Ronny enggan berkomentar. Namun pihaknya sudah melibatkan Propam terkait kasus tersebut. “Kita dalami terkait narkobanya dulu, bukan profesinya. Terkait keterlibatan oknum, akan diekspos oleh pimpinan kita, kami fokus ke perbuatan mereka," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :