Bongkar Kasus Curas, Polisi Malah Temukan 4 Senjata Api Laras Panjang Rakitan

Kamis, 03 Juni 2021 - 19:13 WIB
loading...
Bongkar Kasus Curas, Polisi Malah Temukan 4 Senjata Api Laras Panjang Rakitan
Zainal Ariojn pelaku curas ditangkap Polsek Muara Lakitan, Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Polisi menemukan empat pucuk senjata api rakitan (senpira). Foto SINDOnews/Era NW
A A A
MUSI RAWAS - Zainal Ariojn (42) ditangkap tim Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas lantaran melakukan aksi curat dan curas. Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Dusun II Blok B, Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas , Sumsel Polisi menemukan empat pucuk senjata api rakitan (senpira) dan alat-alat untuk merakit senpira, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Iya, awal tersangka kita tangkap atas kasus curas dan curat, tapi saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan empat pucuk senpira dan peralatan lengkap untuk merakit senpira," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi.

Baca : Baku Tembak Warnai Penggerebekan Industri Senjata Api Rakitan di OKI


Menurut Romi, empat pucuk senpira laras panjang tersebut ditemukan di kandang kambing yang berjarak sekitar 5 meter di bagian belakang rumah tersangka. Dimana satu pucuk senpiran disimpan dibawah tumpukan pelepah sawit di bawah kandang kambing dan tiga pucuk lainnya disimpan di bagian atas kandang kambing.

Dari pengakuan tersangka empat pucuk senpira laras panjang beserta peralatan lengkap untuk merakit senpira tersebut memang miliknya. Dan ia memang membuat senpira sendiri dirumahnya sudah sejak tahun 2020 lalu atau home industri.



"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan, guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2210 seconds (0.1#10.140)