Pasutri di Bandung Ditangkap Edarkan Narkoba, Polisi Sita 2 Kilo Sabu
Kamis, 03 Juni 2021 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah itu kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah ST hingga kembali berhasil mengamankan 871 gram sabu yang disembunyikan di dalam microwave.
"Jadi kita harus bongkar dulu mesin ini (microwave) baru ketahuan. Dan memang istrinya juga ikut serta menyembunyikan barang tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ulung, para tersangka ini mengaku baru menerima kiriman paket sabu dari RN alias IKI yang mendekam di salah satu lapas di Jakarta. Dalam setahun terakhir, IKI mengirimkan paket sabu sebanyak tiga kali untuk diedarkan ke sejumlah daerah. "Jadi sudah lama juga ini. Kurang lebih setahun mereka mengedarkan," sebutnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka yang dikategorikan sebagai pengedar atau kurir itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, dan pidana penjara paling singkat hukuman enam tahun dan paling lama 20 tahun.
"Berdasarkan barang bukti yang telah disita, kita telah berhasil menyelamatkan sekitar 9.600 orang dari penyalahgunaan narkotika," katanya.
"Jadi kita harus bongkar dulu mesin ini (microwave) baru ketahuan. Dan memang istrinya juga ikut serta menyembunyikan barang tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ulung, para tersangka ini mengaku baru menerima kiriman paket sabu dari RN alias IKI yang mendekam di salah satu lapas di Jakarta. Dalam setahun terakhir, IKI mengirimkan paket sabu sebanyak tiga kali untuk diedarkan ke sejumlah daerah. "Jadi sudah lama juga ini. Kurang lebih setahun mereka mengedarkan," sebutnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka yang dikategorikan sebagai pengedar atau kurir itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, dan pidana penjara paling singkat hukuman enam tahun dan paling lama 20 tahun.
"Berdasarkan barang bukti yang telah disita, kita telah berhasil menyelamatkan sekitar 9.600 orang dari penyalahgunaan narkotika," katanya.
(msd)
Lihat Juga :