Rusak Homologasi, Anggota KSP Indosurya Ultimatum Pidanakan Provokator
Rabu, 02 Juni 2021 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya berharap, ada tindakan hukum bagi pihak-pihak yang memprovokasi perjanjian perdamaian antara kreditur dan debitur ini. "Lebih baik diambil tindakan hukum. Karena sejauh ini pihak Indosurya masih menjalankan apa yang menjadi kewajibannya, dengan membayar cicilan tiap bulan, walaupun nilainya belum sesuai dengan yang diharapkan para kreditor," jelasnya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menyampaikan, semua pihak tidak boleh mengganggu putusan pengadilan. Termasuk putusan homologasi dalam kasus PKPU KSP Indosurya yang pencicilan pengembalian dana sudah berjalan sesuai perintah pengadilan.
Dia mengingatkan, tindakan mobilisasi atau provokasi putusan homologasi, dikategorikan perbuatan melawan hukum. Karenanya, Suparji menganggap wajar niat anggota KSP Indosurya menggugat pengganggu proses homologasi antara KSP Indosurya dengan seluruh kreditur. "Semua pihak harus menghormati putusan pengadilan," imbuhnya.
Kuasa Hukum KSP Indosurya, Bosni Tambunan juga memastikan proses pembayaran ke anggota sudah berjalan lancar. "Sejauh ini proses pengembalian dana berjalan lancar tidak ada hambatan. Hanya ada empat orang yg membatalkan. Kita masih proses itu," katanya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menyampaikan, semua pihak tidak boleh mengganggu putusan pengadilan. Termasuk putusan homologasi dalam kasus PKPU KSP Indosurya yang pencicilan pengembalian dana sudah berjalan sesuai perintah pengadilan.
Dia mengingatkan, tindakan mobilisasi atau provokasi putusan homologasi, dikategorikan perbuatan melawan hukum. Karenanya, Suparji menganggap wajar niat anggota KSP Indosurya menggugat pengganggu proses homologasi antara KSP Indosurya dengan seluruh kreditur. "Semua pihak harus menghormati putusan pengadilan," imbuhnya.
Kuasa Hukum KSP Indosurya, Bosni Tambunan juga memastikan proses pembayaran ke anggota sudah berjalan lancar. "Sejauh ini proses pengembalian dana berjalan lancar tidak ada hambatan. Hanya ada empat orang yg membatalkan. Kita masih proses itu," katanya.
(poe)
Lihat Juga :