Dipasangi Pelat Baja Dua Lapis, Jalan Ambles di Simpang Panei Bisa Dilintasi

Selasa, 01 Juni 2021 - 15:06 WIB
loading...
Dipasangi Pelat Baja Dua Lapis, Jalan Ambles di Simpang Panei Bisa Dilintasi
Anggota BPBD dan Polres Simalungun memasang pelat baja di jalan ambles Simpang Panei, Panombean Panei, Simalungu sehingga bisa dilintasi kembali, Selasa (1/6/2021). Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea
A A A
SIMALUNGUN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun melakukan gerak cepat menangani jalan provinsi yang ambles di desa Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Jalan Provinsi di Panei Ambles, Ratusan Kendaraan Antre Panjang

Jalan bisa dilalui setelah dilakukan penanganan yang dipimpin Kepala BPBD Simalungun, Frits Ueki Prapanca Damanik sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan memasang pelat baja dua lapis. Sehingga kendaraan bisa melintas tidak lagi buka tutup, dan arus lalulintas dua arah dari Pematangsiantar-Raya atau sebaliknya sudah kembali normal.

Baca juga: Ibunda Meninggal karena Sakit Empedu, Iwan Bule: Dia Ibu Terbaik di Muka Bumi Ini

"Sudah kembali normal arus lalulintas Pematangsiantar-Raya dan sebaliknya, sesuai arahan Bupati Simalungun sudah dilakukan penangan sementara oleh BPBD dengan memasang pelat baja dua lapis," ujar Ueki.

Ueki menambahkan perbaikan permanen sesuai dengan kordinasi ke pihak Pemprov Sumatera Utara akan dilakukan besok, Rabu (2/6/2021).

Dia menambahkan pihaknya juga akan melakukan pengawasan di ruas jalan tersebut jika hujan deras turun untuk mengantisipasi jalan ambles kembali dan bisa ditangani sementara dengan cepat.

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang mengapresiasi kerja cepat BPBD dan perhatian Bupati Radiapoh H Sinaga yang menangani cepat kerusakan jalan di Simpang Panei, meski penanganannya merupakan kewenangan Pemprov Sumatera Utara.

Untuk diketahui Jalan Simpang Panei ambles akibat hujan deras dan hampir setengah badan jalan berlubang hingga arus lalulintas diatur buka tutup, dan sempat terjadi antrean panjang kendaraan hingga 500 meter di lokasi jalan ambles.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)