Denny Indrayana Laporkan Dugaan Korupsi, Perbankan, Pemilu, dan Perpajakan di Kalimantan Selatan

Senin, 31 Mei 2021 - 09:19 WIB
loading...
Denny Indrayana Laporkan...
Maraknya korupsi politik di Kalimantan Selatan membuat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor 2, Haji Denny Difri (H2D) melaporkan ke KPK, Bawaslu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto ist
A A A
BANJARMASIN - Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan pada 9 Juni 2021, makin banyak peristiwa yang mengindikasikan maraknya korupsi politik. Melihat situasi tersebut, akhirnya Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor 2, Haji Denny Difri (H2D) memutuskan melaporkan persoalannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada Selasa 25 Mei 2021 lalu Prof Denny Indrayana mengunjungi tiga instansi tersebut. Pertemuan awal dilakukan pukul 09.00 WIB di OJK, selaku pengawas lembaga jasa keuangan dan perbankan tersebut.

“Kami melaporkan berbagai persoalan, diantaranya kredit bermasalah, yang terindikasi menyalahi aturan perbankan diberikan kepada grup usaha yang terafiliasi dengan oligarki politik tambang di Kalimantan Selatan dan Sulawesi. Lebih detail soal ini tidak bisa disampaikan karena menyangkut kerahasiaan informasi perbankan dll,” ujar pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada ini dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (31/5/2021).

Baca : Simpatisan H2D Dipukul dan Sempat Diculik usai Ikrar PSU Damai Pilgub Kalsel

Selanjutnya Haji Denny melaporkan permasalahan politik uang dan pelibatan unsur pemerintahan desa, termasuk RT, di wilayah PSU kepada Bawaslu RI. Meskipun ada tantangan soal pembuktian, karena banyak saksi yang takut untuk memberikan keterangan, Haji Denny tetap membawa isu politik uang dan pelibatan aparat pemerintahan ini kepada Bawaslu RI.

“Laporan tidak dilakukan ke Bawaslu Kalsel karena sejauh ini mereka terbukti hanya mendiamkan berbagai pelanggaran tersebut. Tidak profesionalnya Bawaslu Kalsel juga sudah terbukti dengan putusan DKPP RI Nomor 83-PKE-DKPP/II/2021, tanggal 19 Mei 2021, yang memutuskan semua Komisioner Bawaslu Kalsel melanggar etik sebagai pengawas pemilu,” tegas Guru Besar Hukum Tata Negara ini.

Haji Denny menambahkan, bahwa pelanggaran politik uang dan pelibatan aparat pemerintahan yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) dilakukan oleh Paslon Nomor 1 Sahbirin-Muhidin, telah sejak lama dilakukan, dan karenanya seharusnya sudah sejak awal didiskualifikasi sebagai paslon Cagub-Cawagub Kalsel. Haji Denny sekali lagi melaporkan persoalan ini ke Bawaslu RI sebagai ikhtiar kesekian untuk tetap menjaga Pilgub Kalsel yang jujur, adil, dan demokratis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved