Begini Solusi Urai Kemacetan di Jalan Poros Maros-Makassar

Minggu, 30 Mei 2021 - 20:00 WIB
loading...
Begini Solusi Urai Kemacetan...
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari bersama Dinas Perhubungan Maros meninjau pintu keluar alternatif di dalam kawasan Grand Mall Mandai. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros dengan pengusaha pusat perbelanjaan Grand Mall, sudah mengantongi solusi untuk mengurai kemacetan di jalan poros Maros yang kerap terjadi.

Solusi tersebut didapatkan saat Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari bersama Dinas Perhubungan Maros meninjau pintu keluar alternatif di dalam kawasan Grand Mall Mandai untuk mengurai kemacetan.



Kunjungan Suhartina itu, juga dihadiri oleh General Manager Grand Mal, Darlan Hasyim. Keduanya sepakat jalur alternatif itu akan dijadikan pintu keluar setiap akhir pekan dan hari libur. Hal ini untuk meminimalisir kendaraan keluar dari mal.

"Kami hari ini sepakat, jalur keluar ini akan difungsikan setiap akhir pekan dan libur karena memang pengunjung mal banyak pada waktu-waktu itu. Ini agar kendaraan tidak menumpuk," kata Wakil Bupati Maros, Suhartina.

Menurut Suhartina, selama ini banyak warga atau pengguna jalan mengeluhkan kemacetan di area depan mal. Mereka menuding kemacetan itu karena banyak kendaraan yang keluar masuk mal.

"Makanya kita akan lihat seperti apa kalau pintu keluar ini akan difungsingkan. Apakah memang mengurangi atau seperti apa, jelasnya pihak mal sangat koperatif," lanjutnya.

Pihak mal menjelaskan, pintu keluar itu ditempatkan di bagian belakang antara bangunan kolam renang dan hotel. Jalur ini menghubungkan jalan keluar ke perumahan Haji Banca 2 menuju jalan poros. Hanya saja, luar jalan itu hanya pas untuk dua kendaraan roda empat.



"Jadi kendaraan yang mau mengarah ke Makassar, itu bisa langsung ke jalur poros. Nah untuk yang mau mutar ke Maros itu bisa lewat jalur perumahan. Memang kecil, tapi setidaknya bisa meminimalisir," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2162 seconds (0.1#10.140)