Jatim Akhirnya Ikut Ajukan PSBB ke Menteri Kesehatan

Senin, 20 April 2020 - 10:40 WIB
loading...
Jatim Akhirnya Ikut Ajukan PSBB ke Menteri Kesehatan
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akhirnya memutuskan ikut mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.

Surat pengajuan PSBB akan diserahkan hari ini, Senin (20/4/2020). Ada tiga kota yang diajukan PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

"Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (20/4/2020). (Baca juga: Dewan Ulama Saudi Serukan Salat di Rumah Selama Ramadhan)

Khofifah mengatakan, jika Menteri Kesehatan memberikan persetujuan, maka akan segera diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya. Ini terdiri Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. "Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut," kata Khofifah.

Keputusan PSBB ini diambil setelah Khofifah berkoordinasi dengan tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik Nadlif. Pertemuan digelar di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020).

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas tentang pasokan logistik, sarana kesehatan, dan jaminan sosial saat PSBB diterapkan. Termasuk di antaranya menyediakan jaring pengaman sosial yakni bantuan sosial (bansos). "Semua hal yang terkait dengan persiapan PSBB sudah dipersiapkan. Kami akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial," ujarnya.

Khofifah menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala gugus tugas pusat dan telah mendapatkan lampu hijau untuk dilanjutkan. "Jika PSBB Jatim ini berjalan baik, maka penanganan pandemi corona menjadi lebih terintegrasi dan memudahkan pemerintah dalam mengendalikan pandemi," tandasnya.

Berdasarkan data Pemprov Jatim menunjukkan, persebaran COVID-19 di Surabaya pada 19 April 2020, telah terjadi di seluruh kecamatan di Surabaya. Total kasus per 19 April tercatat yang terkonfirmasi positif COVID -19 sebanyak 299 orang, PDP sebanyak 745 orang, dan ODP sebanyak 1.892 orang.

Sidoarjo dan Gresik yang terus menunjukkan kenaikan kasus COVID-19 yang sangat signifikan. Di Gresik, dari 18 kecamatan, saat ini 11 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif COVID-19. Sementara yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 107 orang, dan ODP sebanyak 1077 orang.

Sedangkan di Sidoarjo, dari 18 kecamatan, 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 57 orang, PDP sebanyak 132 orang, dan ODP sebanyak 534 orang. "Perkembangan yang terjadi di Surabaya, maupun di Sidoarjo dan Gresik, menunjukkan indikasi tingkat urgensi penerapan status PSBB," pungkas Khofifah.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2210 seconds (0.1#10.140)