Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pertemuan Tatap Muka

Sabtu, 29 Mei 2021 - 16:19 WIB
loading...
Gubernur Keluarkan Surat...
Gubernur Aceh Nova Iriansyah
A A A
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/9772 tentang Pembatasan Pertemuan Tatap Muka di lingkungan Pemerintah Aceh dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Aceh.

Surat yang dikeluarkan, Kamis (27/5/2021) itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda Aceh, para Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA, dan para Kepala Biro Setda Aceh.

Dalam surat edaran tersebut Gubernur Aceh menyebutkan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh pada 26 Mei 2021, terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 267 orang dan merupakan kasus harian tertinggi selama pandemi Covid-19 di Aceh.

"Dalam upaya pengendalian jumlah kasus Covid-19 di Aceh, kami sampaikan kepada saudara agar aktifitas pertemuan/rapat dalam ruangan tertutup dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta disesuaikan kapasitas ruangan dengan ketentuan sebagai berikut," seperti dikutip dari Surat Edaran itu.

Poin-poin ketentuan tersebut mencakup; Pertama, jarak duduk harus minimal dua meter antar para peserta. Kedua, peserta harus menggunakan masker. Ketiga, sebelum masuk ruang dicek suhu dan mencuci tangan/hand sanitizer. Keempat, waktu pertemuan/rapat maksimal 60 menit. Terakhir, tidak menyuguhkan makanan dan minuman kecuali untuk dibawa pulang peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Muzakir Manaf: Pemulihan...
Muzakir Manaf: Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pascabencana Baru Mencapai 30%
Cetak Pemuda Adaptif...
Cetak Pemuda Adaptif dan Inovatif, Amanah Aceh Gelar Kegiatan FLB
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Pengamanan PON XXI,...
Pengamanan PON XXI, Pemprov Aceh-BNPT Sinergi Cegah Radikalisme
Waduh! Ketua KONI Abu...
Waduh! Ketua KONI Abu Razak Sebut PON XXI Aceh Terancam Gagal, Mengapa?
Ditjen Bina Adwil Kemendagri...
Ditjen Bina Adwil Kemendagri Percepat Rehabilitasi Aceh Pascabencana
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
Mendagri Diminta Evaluasi...
Mendagri Diminta Evaluasi Kinerja Pejabat di Pemprov Aceh
Rekomendasi
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
Dermaster Gizi, Slimming...
Dermaster Gizi, Slimming & Metabolic Center Resmi Dibuka, Tawarkan Program Diet Personal Berbasis Medis
Berita Terkini
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved