Gubernur Aceh akan Sanksi Bupati/Wali Kota yang Abaikan Pengawasan Penanganan Covid-19

Sabtu, 29 Mei 2021 - 15:50 WIB
loading...
Gubernur Aceh akan Sanksi...
Gubernur Aceh Nova Iriansyah
A A A
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat untuk para bupati dan wali kota se-Aceh terkait penegasan dan sanksi apabila tidak melakukan pengawasan atas penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam surat nomor 440/9775 tertanggal 27 Mei 2021 itu menyebutkan, gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah akan menjatuhkan sanksi kepada bupati/wali kota yang mengabaikan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di kabupaten/kota.

Pengabaian yang dimaksud, termasuk tidak menerapkan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam bentuk pengenaan sanksi konkrit bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Surat penegasan sanksi itu dikeluarkan menyikapi tingginya angka penularan Covid-19 di Aceh dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Jumat, (28/5), menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang termuat dalam Surat Gubernur tersebut.
Pertama, dalam surat itu disebutkan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh tanggal 26 Mei 2021, telah terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 267 orang dan ini merupakan kasus harian tertinggi selama pandemi Covid-19 di Aceh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muzakir Manaf: Pemulihan...
Muzakir Manaf: Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pascabencana Baru Mencapai 30%
Cetak Pemuda Adaptif...
Cetak Pemuda Adaptif dan Inovatif, Amanah Aceh Gelar Kegiatan FLB
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Pengamanan PON XXI,...
Pengamanan PON XXI, Pemprov Aceh-BNPT Sinergi Cegah Radikalisme
Waduh! Ketua KONI Abu...
Waduh! Ketua KONI Abu Razak Sebut PON XXI Aceh Terancam Gagal, Mengapa?
Gubernur Aceh dan Gubernur...
Gubernur Aceh dan Gubernur Jateng Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah
Ditjen Bina Adwil Kemendagri...
Ditjen Bina Adwil Kemendagri Percepat Rehabilitasi Aceh Pascabencana
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
Mendagri Diminta Evaluasi...
Mendagri Diminta Evaluasi Kinerja Pejabat di Pemprov Aceh
Rekomendasi
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
Pandemi Covid-19 Usai,...
Pandemi Covid-19 Usai, Kini Muncul Virus Nipah yang Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved