Gubernur Aceh akan Sanksi Bupati/Wali Kota yang Abaikan Pengawasan Penanganan Covid-19

Sabtu, 29 Mei 2021 - 15:50 WIB
loading...
Gubernur Aceh akan Sanksi...
Gubernur Aceh Nova Iriansyah
A A A
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat untuk para bupati dan wali kota se-Aceh terkait penegasan dan sanksi apabila tidak melakukan pengawasan atas penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam surat nomor 440/9775 tertanggal 27 Mei 2021 itu menyebutkan, gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah akan menjatuhkan sanksi kepada bupati/wali kota yang mengabaikan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di kabupaten/kota.

Pengabaian yang dimaksud, termasuk tidak menerapkan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam bentuk pengenaan sanksi konkrit bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Surat penegasan sanksi itu dikeluarkan menyikapi tingginya angka penularan Covid-19 di Aceh dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Jumat, (28/5), menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang termuat dalam Surat Gubernur tersebut.
Pertama, dalam surat itu disebutkan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh tanggal 26 Mei 2021, telah terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 267 orang dan ini merupakan kasus harian tertinggi selama pandemi Covid-19 di Aceh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Muzakir Manaf: Pemulihan...
Muzakir Manaf: Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pascabencana Baru Mencapai 30%
Cetak Pemuda Adaptif...
Cetak Pemuda Adaptif dan Inovatif, Amanah Aceh Gelar Kegiatan FLB
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Pengamanan PON XXI,...
Pengamanan PON XXI, Pemprov Aceh-BNPT Sinergi Cegah Radikalisme
Waduh! Ketua KONI Abu...
Waduh! Ketua KONI Abu Razak Sebut PON XXI Aceh Terancam Gagal, Mengapa?
Ditjen Bina Adwil Kemendagri...
Ditjen Bina Adwil Kemendagri Percepat Rehabilitasi Aceh Pascabencana
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
Mendagri Diminta Evaluasi...
Mendagri Diminta Evaluasi Kinerja Pejabat di Pemprov Aceh
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
5 Tokoh Dunia yang Harus...
5 Tokoh Dunia yang Harus Meregang Nyawa Akibat Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved