Mabuk Pil Koplo, Pemuda Ini Tabrak Pemotor di Jalan Wates, Sleman
Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:23 WIB
loading...
Petugas menunjukkan pengendara dan sajam miliknya. Foto Dok Polsek Gamping, Sleman
A
A
A
SLEMAN - Pemuda AP (28), warga Bantul beserta tiga temannya, masing-masing RN (24) warga Bantul, DA (29) dan TN (28) warga Gondokusuman, Yogyakarta harus berurusan dengan yang berwajib karena melarikan diri setelah mobil yang dikendarai menabrak pemotor di Jalan Wates Km 6, dekat jembatan Gejawan Kdiul, Gamping, Slemam, Kamis (27/5/2021) malam, pukul 21.35 WIB.
AP bersama temannya ditangkap setelah mobilnya terperosok di daerah Temuwuh Kidul, Gamping. AP diduga mabuk pil koplo saat mengendarai mobil. Sebab saat diperiksa di dalam mobil terdapat 42 butir pil koplo. Selain itu juga ada dua senjata tajam (sajam) jenis samurai dan golok. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Gamping, Sleman. Baca juga: Tragis, Pria Asal Pangkep Tewas Seketika di Jalan Usai Tabrak Tronton di Maros
Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, Iptu Fendi Timur mengatakan kasus ini berawal saat AP yang mengendarai mobil Honda Jazz bersama tiga temannya melaju dari arah timur ke barat di Jalan Wates. Sampai di lokasi kejadian ada pemotor dari arah berlawan.
Karena tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, pelaku menabrak pemotor tersebut. Sehingga jatuh dan mengalami luka. “Setelah menabrak tidak berhenti, namun terus memaju kendaraannya,” kata Fendi, Sabtu (29/5/2021
Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha mengejarnya. Sampai di perempatan Ambarketawang, Gamping, mobil itu belok kanan dan saat melintas di Temuwuh Kidul, Ambarketawang, mobil itu terperesok dan oleh warga pengemudi bersama tiga penumpang lainnya diamankan. “Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolsek Gamping,” terangnya. Baca juga: Kecelakaan Honda CBR vs Yamaha Fino di Depan RS Hermina Jatinegara, Satu Orang Meninggal Dunia
AP bersama temannya ditangkap setelah mobilnya terperosok di daerah Temuwuh Kidul, Gamping. AP diduga mabuk pil koplo saat mengendarai mobil. Sebab saat diperiksa di dalam mobil terdapat 42 butir pil koplo. Selain itu juga ada dua senjata tajam (sajam) jenis samurai dan golok. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Gamping, Sleman. Baca juga: Tragis, Pria Asal Pangkep Tewas Seketika di Jalan Usai Tabrak Tronton di Maros
Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, Iptu Fendi Timur mengatakan kasus ini berawal saat AP yang mengendarai mobil Honda Jazz bersama tiga temannya melaju dari arah timur ke barat di Jalan Wates. Sampai di lokasi kejadian ada pemotor dari arah berlawan.
Karena tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, pelaku menabrak pemotor tersebut. Sehingga jatuh dan mengalami luka. “Setelah menabrak tidak berhenti, namun terus memaju kendaraannya,” kata Fendi, Sabtu (29/5/2021
Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha mengejarnya. Sampai di perempatan Ambarketawang, Gamping, mobil itu belok kanan dan saat melintas di Temuwuh Kidul, Ambarketawang, mobil itu terperesok dan oleh warga pengemudi bersama tiga penumpang lainnya diamankan. “Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolsek Gamping,” terangnya. Baca juga: Kecelakaan Honda CBR vs Yamaha Fino di Depan RS Hermina Jatinegara, Satu Orang Meninggal Dunia
Lihat Juga :