Modus Baru Peredaraan Narkoba, Bandar Sabu Manfaatkan Rumah Makan untuk Transaksi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 04:56 WIB
loading...
Modus Baru Peredaraan...
Timsus dan Ditreskoba Polda NTB, berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba di rumah makan. Foto/Ilustrasi
A A A
MATARAM - Modus baru peredaran narkoba berhasil dibongkar Ditreskoba Polda NTB. Empat tersangka berhasil diringkus, beserta barang butki 10 gram sabu di sebuah rumah makan yang ada di Lombok Timur, NTB.

Baca juga: Dua Kurir Ganja di Sidimpuan Ini Dibekuk Polisi

Keempat tersangka yang berhasil diringkus antara lain berinisial IS, SU, IR, dan WH. Penangkapan empat tersangka ini, dilakukan saat mereka melakuan transaksi narkoba di tempat yang tidak pernah dicurigai untuk bertransaksi narkoba .



Dirreskoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra mengungkapkan, empat tersangka ini merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan antar provinsi, yang salah satu pelakunya telah di tangkap saat menyelundupkan sabu seberat 200 gram di Batam, melalui Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) NTB.

Baca juga: Wanita-wanita Seksi dan Belasan Pasangan Terjaring Razia Saat Asyik Mesum

"Kami masih terus melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya, yang terlibat dalam sindikat ini. Transaksi narkoba di rumah makan ini, menjadi modus baru para pengedar untuk mengelabuhi petugas," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Juru Bicara Hamas Lolos...
Juru Bicara Hamas Lolos dari Serangan Israel, Warga Sipil Tewas Dirudal Zionis di Kota Gaza
Jangan Sampai Kehabisan!...
Jangan Sampai Kehabisan! Beli Tiket Indomaret Fun Run 2026 di BRImo, Langsung Diskon Rp 25 Ribu
IHSG Ditutup Menguat...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Masih Bertengger di Atas Rp18.000
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved