Pemkot Jakut Tutup Perusahaan yang Buang Limbah ke Kali Sodetan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 16:58 WIB
loading...
A A A
Suparman menegaskan, praktik pembuangan air limbah langsung tanpa proses pengolahan sangat tidak dibenarkan, karena dapat mencemari lingkungan sekitar.

"Mereka memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) dengan sistim pengolahangrafitasi/pengendapan yang terdiri dari 3 bak dengan ukuran masing panjang 1 meter, lebar 1 meter, dalam 1,5 meter, namun belum dimanfaatkan secara maksimal," ungkapnya.

Pemkot Jakut Tutup Perusahaan yang Buang Limbah ke Kali Sodetan


Suparman menegaskan akan memberikan sanksi tegas dengan menutup dan mencabut izin usaha jika dalam tiga sampai lima hari ke depan belum menutup bypass pembuangan air produksinya.

"Kami akan cabut izin usahanya jika produksinya dilakukan tanpa melewati proses pengolahan air limbah di IPAL. Mereka juga harus melakukan penutupan bypass pembuangan air produksi ke Kali Sodetan Angke," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
Pemanfaatan Geosintetik...
Pemanfaatan Geosintetik dalam Pembangunan Pabrik BioCNG® Ramah Lingkungan Pertama di Tapung Hilir
Rekomendasi
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Keras! Pelatih Mesir...
Keras! Pelatih Mesir Tuding Kemenangan Argentina Sudah Diatur
Berita Terkini
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved