BPOM: Belum Ada Obat Herbal Terbukti Sembuhkan COVID-19
Jum'at, 28 Mei 2021 - 09:10 WIB
loading...
BPOM menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada obat herbal yang terbukti menyembuhkan Covid-19. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menggunakan obat herbal untuk merawat orang yang sedang sakit sudah lama menjadi kebiasaan orang Indonesia. Begitu pun di tengah pandemi Covid-19, beberapa obat herbal disebut-sebut bisa mengobati Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada obat herbal yang terbukti menyembuhkan Covid-19.
Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan klaim obat herbal yang berlebihan, termasuk menyembuhkan infeksi virus Corona.
Baca Juga: Covid-19 Diprediksi Memuncak Pada Pertengahan Juni, Wamenkes Tambah Stok Obat dan Oksigen
Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM dr Reri Indriani menjelaskan, obat herbal terbagi menjadi tiga, yaitu jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka.
Jamu adalah obat tradisional yang khasiatnya terbukti secara turun temurun. Lalu obat herbal terstandar (OHT) khasiat dan manfaatnya telah terbukti dari uji pra klinis di laboratorium. Kemudian terakhir fitofarmaka yang pengujiannya sudah sampai di tahap uji praklinis dan klinis.
Baca Juga: Hadapi Lonjakan COVID-19, BNPB Pastikan Pasokan Obat-obatan Cukup 2 Bulan ke Depan
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada obat herbal yang terbukti menyembuhkan Covid-19.
Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan klaim obat herbal yang berlebihan, termasuk menyembuhkan infeksi virus Corona.
Baca Juga: Covid-19 Diprediksi Memuncak Pada Pertengahan Juni, Wamenkes Tambah Stok Obat dan Oksigen
Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM dr Reri Indriani menjelaskan, obat herbal terbagi menjadi tiga, yaitu jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka.
Jamu adalah obat tradisional yang khasiatnya terbukti secara turun temurun. Lalu obat herbal terstandar (OHT) khasiat dan manfaatnya telah terbukti dari uji pra klinis di laboratorium. Kemudian terakhir fitofarmaka yang pengujiannya sudah sampai di tahap uji praklinis dan klinis.
Baca Juga: Hadapi Lonjakan COVID-19, BNPB Pastikan Pasokan Obat-obatan Cukup 2 Bulan ke Depan
Lihat Juga :