Tangis Ibu di Surabaya Pecah Saat Bertemu Eri Cahyadi di Kelurahan Wonokusumo
Kamis, 27 Mei 2021 - 22:18 WIB
loading...
A
A
A
Baginya, preseden buruk ini tidaklah sesuai dengan UU tenaga kerja dan filosofi yang selama ini diinginkan setiap pemimpin. Makanya, ia menyatakan, ke depan bakal memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya.
Baca juga: COVID-19 di Yogyakarta Menggila, Usai Dusun Nglemong Ngemplak II Kini Dusun Dalem
"Ini menjadi PR kita, Insya Allah segera harus kita selesaikan. Karena itu kita harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar ( BPJS Kesehatan ) pegawainya," katanya.
Baca juga: COVID-19 di Yogyakarta Menggila, Usai Dusun Nglemong Ngemplak II Kini Dusun Dalem
"Ini menjadi PR kita, Insya Allah segera harus kita selesaikan. Karena itu kita harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar ( BPJS Kesehatan ) pegawainya," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :