Dewan Ingatkan Aparat Jangan Ada Pembubaran Salat Idul Fitri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, meminta aparat keamanan maupun aparat pemerintah untuk menghormati umat Islam yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada Minggu (24/5/2020). Jangan sampai ada tindakan represif berupa pembubaran warga yang melakukan Salat Idul Fitri alias Salat Id secara berjemaah di masjid atau lapangan.
Yandri berpendapat aparat mesti mengedepankan tindakan persuasif. Toh, tindakan represif hanya akan menimbulkan konflik dan bisa memperuncing kesalahpahaman. Terlebih, setelah adanya kebijakan pemerintah yang melakukan pelonggaran tempat umum, dimana mal dan pasar kembali mulai disesaki warga.
"Kita sambut 1 Syawal 1441 H dengan gembira karena tahun ini pelaksanaannya serentak di tengah-tengah pandemi covid-19. Semoga ini memjadi kekuatan bangsa ini untuk bangkit bersama dalam melawan Corona," kata Yandri dalam keterangan persnya, Sabtu (23/5/2020).
"Kita sambut baik keputusan pemerintah untuk meminta umat Islam melakukan Salat Idul Fitri di rumah saja, tapi bila ada umat Islam yang salat di lapangan atau di masjid tetap harus dihormati," pintanya.
Wakil Ketua Umum PAN ini mengingatkan bahwa jangan sampai ada tindakan represif dari pihak keamanan baik itu Polri, TNI maupun Satpol PP serta aparat pemerintahan desa seperti lurah, kades, camat dan lainnya.
Jangan sampai tindakan represif itu menimbulkan masalah baru di masyarakat karena adanya ketidakadilan pemerintah terkait pelonggaran di tempat umum. "Memicu kesalahpahaman umat, karena faktanya hari-hari menjelang Lebaran ada pagelaran konser, banyak mal-mal yang buka dan pasar-pasar berjubel dipenuhi warga," ujar Yandri.
Terlebih dia menambahkan pelonggaran di tempat umum tesebut dilakukan tanpa protokol corona. Sementara, dia yakin bahwa masyarakat bisa lebih tertib saat di tempat ibadah dengan tetap menerapkan protokol corona.
"Tanpa mengindahkan protokol kesehatan corona dan faktanya pemerintah cenderung membiarkan tanpa ada tindakan yang serius," sesal legislator Dapil Banten II itu.
Yandri berpendapat aparat mesti mengedepankan tindakan persuasif. Toh, tindakan represif hanya akan menimbulkan konflik dan bisa memperuncing kesalahpahaman. Terlebih, setelah adanya kebijakan pemerintah yang melakukan pelonggaran tempat umum, dimana mal dan pasar kembali mulai disesaki warga.
"Kita sambut 1 Syawal 1441 H dengan gembira karena tahun ini pelaksanaannya serentak di tengah-tengah pandemi covid-19. Semoga ini memjadi kekuatan bangsa ini untuk bangkit bersama dalam melawan Corona," kata Yandri dalam keterangan persnya, Sabtu (23/5/2020).
"Kita sambut baik keputusan pemerintah untuk meminta umat Islam melakukan Salat Idul Fitri di rumah saja, tapi bila ada umat Islam yang salat di lapangan atau di masjid tetap harus dihormati," pintanya.
Wakil Ketua Umum PAN ini mengingatkan bahwa jangan sampai ada tindakan represif dari pihak keamanan baik itu Polri, TNI maupun Satpol PP serta aparat pemerintahan desa seperti lurah, kades, camat dan lainnya.
Jangan sampai tindakan represif itu menimbulkan masalah baru di masyarakat karena adanya ketidakadilan pemerintah terkait pelonggaran di tempat umum. "Memicu kesalahpahaman umat, karena faktanya hari-hari menjelang Lebaran ada pagelaran konser, banyak mal-mal yang buka dan pasar-pasar berjubel dipenuhi warga," ujar Yandri.
Terlebih dia menambahkan pelonggaran di tempat umum tesebut dilakukan tanpa protokol corona. Sementara, dia yakin bahwa masyarakat bisa lebih tertib saat di tempat ibadah dengan tetap menerapkan protokol corona.
"Tanpa mengindahkan protokol kesehatan corona dan faktanya pemerintah cenderung membiarkan tanpa ada tindakan yang serius," sesal legislator Dapil Banten II itu.
(tri)