Masjid di Makassar Boleh Gelar Salat Id, Asal Penuhi Syarat Ini

Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:03 WIB
loading...
Masjid di Makassar Boleh...
Masjid di Kota Makassar diperbolehkan menggelar Salat Idul Fitri, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan terkait protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Penjabat Wali Kota Makassar , Yusran Jusuf, mengunjungi sejumlah masjid di Kota Makassar, Sulsel. Tujuannya untuk memastikan masjid yang melaksanakan Salat Idul Fitri alias Salat Id betul-betul mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang telah dipersyaratkan.

Yusran membeberkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengurus masjid jika ingin melaksanakan Salat Id di tengah pandemi virus corona alias covid-19. Di antaranya yakni tidak diperbolehkan memakai karpet, mesti melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum masuk masjid, hingga penggunaan hand sanitizer.

Baca Juga: Surat Edaran MUI Sulsel : Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah

"Alhamdulillah tadi beberapa masjid yang kita datangi sudah memenuhi syarat, tapi kita juga tetap berkoordinasi dengan pengurus masjid supaya melakukan protokol distancing," kata Yusran, Sabtu (23/5/2020).

Penerapan protokol kesehatan pada kegiatan keagamaan di rumah ibadah juga telah diatur dalam Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar yang diterbitkan pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Salat Id di Lapangan...
Salat Id di Lapangan Gasibu, Pj Gubernur Jabar Ajak Warga Bandung Maknai Idulfitri
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
KPK Gelar Salat Idulfitri...
KPK Gelar Salat Idulfitri 2026 untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved