Masjid di Makassar Boleh Gelar Salat Id, Asal Penuhi Syarat Ini

Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:03 WIB
loading...
Masjid di Makassar Boleh...
Masjid di Kota Makassar diperbolehkan menggelar Salat Idul Fitri, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan terkait protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Penjabat Wali Kota Makassar , Yusran Jusuf, mengunjungi sejumlah masjid di Kota Makassar, Sulsel. Tujuannya untuk memastikan masjid yang melaksanakan Salat Idul Fitri alias Salat Id betul-betul mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang telah dipersyaratkan.

Yusran membeberkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengurus masjid jika ingin melaksanakan Salat Id di tengah pandemi virus corona alias covid-19. Di antaranya yakni tidak diperbolehkan memakai karpet, mesti melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum masuk masjid, hingga penggunaan hand sanitizer.

Baca Juga: Surat Edaran MUI Sulsel : Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah

"Alhamdulillah tadi beberapa masjid yang kita datangi sudah memenuhi syarat, tapi kita juga tetap berkoordinasi dengan pengurus masjid supaya melakukan protokol distancing," kata Yusran, Sabtu (23/5/2020).

Penerapan protokol kesehatan pada kegiatan keagamaan di rumah ibadah juga telah diatur dalam Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar yang diterbitkan pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Salat Id di Lapangan...
Salat Id di Lapangan Gasibu, Pj Gubernur Jabar Ajak Warga Bandung Maknai Idulfitri
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
KPK Gelar Salat Idulfitri...
KPK Gelar Salat Idulfitri 2026 untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved