Lupa Matikan Tungku, Rumah Warga Kuningan Ludes Dilalap Si Jago Merah
loading...
A
A
A
KUNINGAN - Kebakaran hebat melanda rumah milik Wawan (69) yang berada di Lingkungan Aton RT 6 RW 5 Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Rumah berukuran 18 meter persegi itu, diduga terbakar akibat tungku yang lupa dimatikan usai memasak.
"Rumah yang terbakar milik bapak Wawan, dia tinggal seorang diri. Kejadiannya sekitar pukul 03.15 WIB. Saat kejadian, pemilik rumah sudah dikejutkan melihat api berkobar di atap bangunan rumahnya," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Khadafi Mufti.
Melihat api yang sudah berkobar itu, pemilik rumah panik dan langsung teriak meminta bantuan tetangga. Warga yang mendengar teriakan Wawan pun lantas berhamburan keluar rumah untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya. "Warga berusaha memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang dari dalam rumah," jelas dia.
Karena TKP yang padat penduduk, warga pun sebagian membantu memadamkan api karena dihawatirkan merembet ke bangunan rumah lainnya. "Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.10 WIB. Peyebab kebakaran diduga berasal dari tungku yang telah digunakan untuk memasak yang lupa dimatikan, dan merembet ke kayu bakar disekitar tungku dan terjadilah kebakaran," ungkapnya.
Hasil penyelidikan sementara ini, lanjut dia, disampaikam bahwa kebakaran berasal dari sisa bara yang masih menyala di tungku yang terletak di dapur, kemudian membakar tumpukan cadangan kayu bakar.
Atas peristiwa itu, kata dia, dua warga mengalami luka ringan, karena membantu memadamkan api yang membakar sebagian rumahnya itu. Adapun kerugian, kata Khadafi, sekitar Rp10 juta. "Ucin (48) luka ringan terkena percikan kaca, dan Hendra luka memar akibat terpeleset saat melakukan pemadaman," terangnya.
Khadafi, sangat menyayangkan peran RT/RW yang tidak responsip atas kebaran rumah Wawan tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak mendapati laporan dari RT/RW setempat. "Sangat disayangkan saat kejadian kebakaran , sama sekali tidak ada laporan dari pihak RT/RW atau warga setempat ke kantor UPT Pemadam Kebakaran," jelas dia.
Untuk itu, Khadafi mengingatkan agar aparatur pemerintahan desa atau kelurahan setempat, melakukan sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran . Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
"Rumah yang terbakar milik bapak Wawan, dia tinggal seorang diri. Kejadiannya sekitar pukul 03.15 WIB. Saat kejadian, pemilik rumah sudah dikejutkan melihat api berkobar di atap bangunan rumahnya," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Khadafi Mufti.
Melihat api yang sudah berkobar itu, pemilik rumah panik dan langsung teriak meminta bantuan tetangga. Warga yang mendengar teriakan Wawan pun lantas berhamburan keluar rumah untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya. "Warga berusaha memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang dari dalam rumah," jelas dia.
Karena TKP yang padat penduduk, warga pun sebagian membantu memadamkan api karena dihawatirkan merembet ke bangunan rumah lainnya. "Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.10 WIB. Peyebab kebakaran diduga berasal dari tungku yang telah digunakan untuk memasak yang lupa dimatikan, dan merembet ke kayu bakar disekitar tungku dan terjadilah kebakaran," ungkapnya.
Hasil penyelidikan sementara ini, lanjut dia, disampaikam bahwa kebakaran berasal dari sisa bara yang masih menyala di tungku yang terletak di dapur, kemudian membakar tumpukan cadangan kayu bakar.
Baca Juga
Atas peristiwa itu, kata dia, dua warga mengalami luka ringan, karena membantu memadamkan api yang membakar sebagian rumahnya itu. Adapun kerugian, kata Khadafi, sekitar Rp10 juta. "Ucin (48) luka ringan terkena percikan kaca, dan Hendra luka memar akibat terpeleset saat melakukan pemadaman," terangnya.
Khadafi, sangat menyayangkan peran RT/RW yang tidak responsip atas kebaran rumah Wawan tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak mendapati laporan dari RT/RW setempat. "Sangat disayangkan saat kejadian kebakaran , sama sekali tidak ada laporan dari pihak RT/RW atau warga setempat ke kantor UPT Pemadam Kebakaran," jelas dia.
Untuk itu, Khadafi mengingatkan agar aparatur pemerintahan desa atau kelurahan setempat, melakukan sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran . Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
(eyt)