Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, IRT di Pasuruan Diciduk Polisi
Rabu, 26 Mei 2021 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Beji, Kompol Akhmad mengatakan, awalnya arisan berjalan lancar, namun, saat giliran 8 orang macet, belum mendapatkan uang dan ditagih. Pelaku pun terus menghindar dengan berbagai alasan, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek dengan total kerugian Rp116 juta.
“Mulai tahun 2021 pencairan uang arisan macet, dan banyak peserta yang tidak menerima uangnya yang sudah naik undian,” ungkap Kapolsek.
Baca juga: Ambil Paksa Mobil Nasabah, Dua Debt Collector di Bengkulu Ditusuk Badik
Akibatnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun pejara.
Sementara, tersangka YE (37) mengaku, nekat menggelapkan uang arisan karena untuk membayar hutang. Apalagi korban tak membayar iuran wajib besarnya ratusan ribu menjadi ketentuan pada saat awal pembukaan arisan.
“Mulai tahun 2021 pencairan uang arisan macet, dan banyak peserta yang tidak menerima uangnya yang sudah naik undian,” ungkap Kapolsek.
Baca juga: Ambil Paksa Mobil Nasabah, Dua Debt Collector di Bengkulu Ditusuk Badik
Akibatnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun pejara.
Sementara, tersangka YE (37) mengaku, nekat menggelapkan uang arisan karena untuk membayar hutang. Apalagi korban tak membayar iuran wajib besarnya ratusan ribu menjadi ketentuan pada saat awal pembukaan arisan.
(nic)
Lihat Juga :