Sebanyak 1.240 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Blitar
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 1.240 unit rumah rusak akibat gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,2 (dimutakhirkan 5,9 SR) yang terjadi di Kabupaten Blitar, pada Jumat (21/5/2021) lalu. Selain rumah, gempa itu mengakibatkan 62 fasilitas umum rusak dan 3 orang luka ringan hingga berat.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur (Jatim), sebanyak 1.240 rumah rusak itu, terdiri dari 903 unit rumah rusak dengan kategori ringan, 292 rumah rusak sedang dan 45 unit rumah rusak berat. Dari jumlah tersebut, terbanyak di kab Blitar sebanyak 598 unit rumah.
Disusul Kabupaten Malang 486 unit, Kabupaten Lumajang 85 unit, Kabupaten Pasuruan 54 unit, Kota Blitar 13 unit, Kabupaten Kediri 3 unit, Kota Malang 1 unit dan Kabupaten Jember 1 unit. Sedangkan, 62 fasilitas umum yang rusak terjadi di Kabupaten Blitar sebanyak 34 unit, 23 unit di Kabupaten Malang, 4 unit di Kabupaten Pasuruan dan 1 unit di Kabupaten Jember.
Disusul Kabupaten Malang 486 unit, Kabupaten Lumajang 85 unit, Kabupaten Pasuruan 54 unit, Kota Blitar 13 unit, Kabupaten Kediri 3 unit, Kota Malang 1 unit dan Kabupaten Jember 1 unit.
Sedangkan, 62 fasilitas umum yang rusak terjadi di Kabupaten Blitar sebanyak 34 unit, 23 unit di Kabupaten Malang, 4 unit di Kabupaten Pasuruan dan 1 unit di Kabupaten Jember. "Kami saat ini bersama dinas terkait masih melakukan evaluasi dan menghitung berapa kerugian yang ditimbulkan akibat gempa Blitar,” kata Plt Kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Yanuar Rachmadi, Rabu (26/5/2021).
Dari hasil evaluasi sementara, imbuhnya, gempa di Kabupaten Blitar sebenarnya tidak banyak mengalami kerusakan. Beda dengan gempa lalu di Kabupaten Malang. "Kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa yang terjadi di Malang lebih parah. Saat itu, banyak rumah penduduk yang mengalami kerusakan, baik kategori berat, sedang dan ringan,” pungkas Yanuar.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur (Jatim), sebanyak 1.240 rumah rusak itu, terdiri dari 903 unit rumah rusak dengan kategori ringan, 292 rumah rusak sedang dan 45 unit rumah rusak berat. Dari jumlah tersebut, terbanyak di kab Blitar sebanyak 598 unit rumah.
Disusul Kabupaten Malang 486 unit, Kabupaten Lumajang 85 unit, Kabupaten Pasuruan 54 unit, Kota Blitar 13 unit, Kabupaten Kediri 3 unit, Kota Malang 1 unit dan Kabupaten Jember 1 unit. Sedangkan, 62 fasilitas umum yang rusak terjadi di Kabupaten Blitar sebanyak 34 unit, 23 unit di Kabupaten Malang, 4 unit di Kabupaten Pasuruan dan 1 unit di Kabupaten Jember.
Disusul Kabupaten Malang 486 unit, Kabupaten Lumajang 85 unit, Kabupaten Pasuruan 54 unit, Kota Blitar 13 unit, Kabupaten Kediri 3 unit, Kota Malang 1 unit dan Kabupaten Jember 1 unit.
Sedangkan, 62 fasilitas umum yang rusak terjadi di Kabupaten Blitar sebanyak 34 unit, 23 unit di Kabupaten Malang, 4 unit di Kabupaten Pasuruan dan 1 unit di Kabupaten Jember. "Kami saat ini bersama dinas terkait masih melakukan evaluasi dan menghitung berapa kerugian yang ditimbulkan akibat gempa Blitar,” kata Plt Kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Yanuar Rachmadi, Rabu (26/5/2021).
Dari hasil evaluasi sementara, imbuhnya, gempa di Kabupaten Blitar sebenarnya tidak banyak mengalami kerusakan. Beda dengan gempa lalu di Kabupaten Malang. "Kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa yang terjadi di Malang lebih parah. Saat itu, banyak rumah penduduk yang mengalami kerusakan, baik kategori berat, sedang dan ringan,” pungkas Yanuar.
(don)