Anggotanya Tak Didaftarkan Perusahaan, FSPMI Minta BPJamsostek Beri Sanksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 00:59 WIB
loading...
Pengurus FSPMI KBB mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan meminta mereka menindak perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) cabang Cimahi menindak tegas perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya berdasarkan temuan terhadap 24 anggotanya yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Yinwa Textile, Jin Myoung, dan Yihwa, ternyata mereka tidak terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Gara-gara Rumah Warisan, 2 Anak di Bandung Tega Gugat Ibu Kandungnya
"Kami datang ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta agar bertindak tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran. Pertama secara administratif oleh kepala daerah dan kedua tentang penegakkan hukum dalam hal ini kejaksaan," kata Ketua FSPMI Jabar, Suparno, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, setidaknya di Bandung Barat ini terdapat 2.000 lebih perusahaan yang terdaftar. Sementara itu, ketiga perusahaan ini yang baru diadukan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan karena terbukti tidak mendaftarkan pekerjanya.
Pasalnya berdasarkan temuan terhadap 24 anggotanya yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Yinwa Textile, Jin Myoung, dan Yihwa, ternyata mereka tidak terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Gara-gara Rumah Warisan, 2 Anak di Bandung Tega Gugat Ibu Kandungnya
"Kami datang ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta agar bertindak tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran. Pertama secara administratif oleh kepala daerah dan kedua tentang penegakkan hukum dalam hal ini kejaksaan," kata Ketua FSPMI Jabar, Suparno, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, setidaknya di Bandung Barat ini terdapat 2.000 lebih perusahaan yang terdaftar. Sementara itu, ketiga perusahaan ini yang baru diadukan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan karena terbukti tidak mendaftarkan pekerjanya.
Lihat Juga :