Polisi Tangkap 3 Tersangka Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Jakarta Barat

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:45 WIB
loading...
A A A
Aksi kedua pelaku ini terekam CCTV yang ada di beberapa titik. Dari rekaman CCTV di dalam kamar, nampak kedua pelaku mencoba membobol brankas.

Menurut pengakuan pelaku, ia memperoleh keuntungan sekitar Rp500 juta dari ke empat TKP tersebut. Hingga kini, pihak Kepolisian masih menyelidiki penampung barang-barang hasil curian tersebut.

"Kalau penadahnya kita masih selidiki, kita masih kejar. Kalau memang ada penadahnya, pasti si penadahnya ini yang nanti mencairkan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mhd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2948 seconds (0.1#10.24)