Polisi Tangkap 3 Tersangka Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Jakarta Barat

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:45 WIB
loading...
Polisi Tangkap 3 Tersangka...
Polisi ringkus pelaku spesialis pembobol rumah kosong di Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus 3 tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sejumlah wilayahnya. Tersangka kerap melancarkan aksi kriminalnya itu dibeberapa wilayah hukumnya.

"Ada 4 laporan polisi terkonfirmasi, tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, 2 di antaranya di wilayah hukum Polsek Kalideres, 1 di Polsek Cengkareng, kemudian 1 di Polsek Tanjung Duren," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat konferensi pers di kantornya, Selasa (25/05/2021). Baca juga: Beraksi Ratusan Kali, 2 Spesialis Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polisi

Tersangka yang berhasil diamankan yakni J (60), T (50), dan MK (50). Selain itu, Joko mengatakan, 1 tersangka berinisial BG masuk daftar pencarian orang (DPO) atau masih dalam pencarian pihak berwajib.

Diketahui tersangka kasus pencurian ini pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. "Kemudian dua diantara tiga tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama," terangnya.

Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian berupa 1 linggis, 2 obeng, 3 stik pendek, 2 sepeda motor, 4 pasang sepatu, 3 jaket, 3 helm, 4 pasang sarung tangan, dan 3 masker. Baca juga: Ditabrak Motor, 2 Spesialis Pembobol Rumsong Nyaris Tewas Diamuk Warga

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara mencari target atau sasaran rumah terlebih dahulu. Setelah itu, para tersangka memastikan bahwa rumah yang telah diincar kosong atau ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Adapun para tersangka membawa senjata tajam seperti linggis untuk mengancam penghuni rumah apabila aksi mereka tepergok.

"Mereka juga menyiapkan alat linggis untuk mengancam bila ada penghuni rumah," kata dia. Baca juga: Pemulung Spesialis Rumsong yang Gasak Rumah Mantan Wagub Sumsel Ditangkap Polisi

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah 2 orang tampak menggunakan helm sedang melancarkan aksinya. Komplotan maling tersebut memasuki rumah yang sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Adapun dalam rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku sibuk mondar-mandir. Kedua pelaku terdengar berkomunikasi dengan menggunakan bahasa lokal.

Aksi kedua pelaku ini terekam CCTV yang ada di beberapa titik. Dari rekaman CCTV di dalam kamar, nampak kedua pelaku mencoba membobol brankas.

Menurut pengakuan pelaku, ia memperoleh keuntungan sekitar Rp500 juta dari ke empat TKP tersebut. Hingga kini, pihak Kepolisian masih menyelidiki penampung barang-barang hasil curian tersebut.

"Kalau penadahnya kita masih selidiki, kita masih kejar. Kalau memang ada penadahnya, pasti si penadahnya ini yang nanti mencairkan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved