Kasus Korupsi Dana Hibah Pesantren, Gubernur Banten Tepis Tudingan Pengacara Tersangka
Selasa, 25 Mei 2021 - 01:11 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi hibah bukan hanya untuk Ponpes tapi banyak (lembaga). Tapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan dimana-mana mekanismenya begitu," sambungnya.
Mengenai bantuan hibah ponpes, WH mengaku, hal itu merupakan kebijakan dirinya yang telah dipayungi oleh aturan perundang-undangan. "Dan ketika dilaksanakan, itu tanggungjawab pelaksana, yaitu dinas terkait. Berarti secara teknis menjadi tanggungjawab pelaksana. Tinggal mekanismenya diatur. Kaya BPKAD sebagai bendahara tinggal menyalurkan dananya," jelasnya.
Mantan Wali Kota Tangerang itu juga meminta tidak menyamakan mekanisme pemerintah dengan perusahaan swasta. "Beda sama perusahaan, tinggal tunjuk tuh kerjain. Saya (Pemprov Banten) harus sesuai admisnitrasi. Malah kita kalau dilihat lebih bagus, sudah pakai Simral dan sekarang SIPD. Dan (pengajuan hibah) masuk dalam e-Hibah. Ini kita udah jelas transparan," tuturnya.
WH mengaku, sering kali pada setiap kegiatan mengingatkan kepada jajaran pajabat di bawahnya untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu menurutnya, sudah menjadi perintah. "Jangan korupsi, itu perintah Gubernur. Masa Gubernur gagah gini motongin duit pesantren?," ujarnya.
Terkait hibah Ponpes pada 2018, WH mengaku, mendapatkan usulan jumlah pesantren dari Biro Kesra. Dimana data ponpes berasal dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) selaku wadah yang menaungi ponpes modern dan salafi di Banten.
Mengenai bantuan hibah ponpes, WH mengaku, hal itu merupakan kebijakan dirinya yang telah dipayungi oleh aturan perundang-undangan. "Dan ketika dilaksanakan, itu tanggungjawab pelaksana, yaitu dinas terkait. Berarti secara teknis menjadi tanggungjawab pelaksana. Tinggal mekanismenya diatur. Kaya BPKAD sebagai bendahara tinggal menyalurkan dananya," jelasnya.
Mantan Wali Kota Tangerang itu juga meminta tidak menyamakan mekanisme pemerintah dengan perusahaan swasta. "Beda sama perusahaan, tinggal tunjuk tuh kerjain. Saya (Pemprov Banten) harus sesuai admisnitrasi. Malah kita kalau dilihat lebih bagus, sudah pakai Simral dan sekarang SIPD. Dan (pengajuan hibah) masuk dalam e-Hibah. Ini kita udah jelas transparan," tuturnya.
WH mengaku, sering kali pada setiap kegiatan mengingatkan kepada jajaran pajabat di bawahnya untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu menurutnya, sudah menjadi perintah. "Jangan korupsi, itu perintah Gubernur. Masa Gubernur gagah gini motongin duit pesantren?," ujarnya.
Terkait hibah Ponpes pada 2018, WH mengaku, mendapatkan usulan jumlah pesantren dari Biro Kesra. Dimana data ponpes berasal dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) selaku wadah yang menaungi ponpes modern dan salafi di Banten.
Lihat Juga :