ETLE di Kota Makassar Jaring 455 Pelanggar Lalu Lintas
Senin, 24 Mei 2021 - 19:17 WIB
loading...
Petugas dari kepolisian mengawasi pengendara lewat layar pantau Command Center Polrestabes Makassar. Tilang elektronik serentak diterapkan secara nasional mulai Selasa (23/3/2021), termasuk di Makassar. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Satlantas Polrestabes Makassar telah mengirimkan surat konfirmasi ke 455 pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar , Aiptu Murdadi mengatakan, dalam pelaksanaannya, ETLE sementara menyasar kendaraan roda empat. Ratusan pelanggar itu terekap sejak 24 April 2021.
Baca juga:Tilang Elektronik Harus Ditunjang SDM Unggul dan Sosialisasi Maksimal
"Totalnya 455. Saat ini penindakan ETLE baru mobil, roda empat. Untuk motor kita belum, tapi ke depannya kita akan lakukan. Pelanggarannya sabuk keselamatan yang kedua penggunaan ponsel saat berkendara. Kebanyakan itu," kata Murdadi kepada SINDOnews, Senin (24/5).
Dia menerangkan, ratusan pelanggar yang terdeteksi kamera ETLE tersebar di 16 titik jalan Makassar. Namun kata Murdadi ada beberapa ruas jalan yang ditempatkan dua buah kamera, seperti Urip Sumoharjo dan Hertasning.
Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar , Aiptu Murdadi mengatakan, dalam pelaksanaannya, ETLE sementara menyasar kendaraan roda empat. Ratusan pelanggar itu terekap sejak 24 April 2021.
Baca juga:Tilang Elektronik Harus Ditunjang SDM Unggul dan Sosialisasi Maksimal
"Totalnya 455. Saat ini penindakan ETLE baru mobil, roda empat. Untuk motor kita belum, tapi ke depannya kita akan lakukan. Pelanggarannya sabuk keselamatan yang kedua penggunaan ponsel saat berkendara. Kebanyakan itu," kata Murdadi kepada SINDOnews, Senin (24/5).
Dia menerangkan, ratusan pelanggar yang terdeteksi kamera ETLE tersebar di 16 titik jalan Makassar. Namun kata Murdadi ada beberapa ruas jalan yang ditempatkan dua buah kamera, seperti Urip Sumoharjo dan Hertasning.
Lihat Juga :