Kedapatan Jual Chip Game Hinggs Domino, Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
Minggu, 23 Mei 2021 - 22:41 WIB
loading...
AM (40) warga Ulee Tutu Raya, ditangkap Polres Pidie, Aceh karena kedapatan menjual chip hinggs domino. Foto: Istimewa
A
A
A
PIDIE - Jajaran satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Pidie, Aceh , kembali membekuk salah satu pelaku penjual chip game hinggs domino , AM (40) warga Ulee Tutu Raya, di Keude Kopi, di Gampong Cerih Blang MEE, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie , Aceh .
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa seputaran wilayah Kecamatan Delima, tepatnya di Keude Kopi sering di jadikan sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana perjudian, yakni penjualan chip game hinggs domino yang kini marak dimainkan warga.
Baca juga: Polisi yang Kedapatan Main Game Domino Akan Diproses
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra menyebutkan, pelaku melakukan Maisir, judi online dengan cara memperjualbelikan chip game higgs domino. “Kemudian unit res Intel Polsek Delima melakukan investigasi di seputaran lokasi tempat terjadinya tindak pidana perjudian,” ungkapnya.
Infomasi tersebut ternyata benar di lakosi tersebut dan dilakukan transaksi jaul beli chip game higgs domino. “Maka pada Jum'at (21/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB, tim melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap satu pelaku sebagai penjual,” katanya.
Baca juga: Jual Beli Chip Higgs Domino, Dua Pemuda di Aceh Utara Diringkus Polisi
Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa seputaran wilayah Kecamatan Delima, tepatnya di Keude Kopi sering di jadikan sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana perjudian, yakni penjualan chip game hinggs domino yang kini marak dimainkan warga.
Baca juga: Polisi yang Kedapatan Main Game Domino Akan Diproses
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra menyebutkan, pelaku melakukan Maisir, judi online dengan cara memperjualbelikan chip game higgs domino. “Kemudian unit res Intel Polsek Delima melakukan investigasi di seputaran lokasi tempat terjadinya tindak pidana perjudian,” ungkapnya.
Infomasi tersebut ternyata benar di lakosi tersebut dan dilakukan transaksi jaul beli chip game higgs domino. “Maka pada Jum'at (21/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB, tim melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap satu pelaku sebagai penjual,” katanya.
Baca juga: Jual Beli Chip Higgs Domino, Dua Pemuda di Aceh Utara Diringkus Polisi
Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Lihat Juga :