Rayakan Lebaran, Pemkab PALI Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
PALI - Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan warganya tetap menerapkan protokol kesehatan selama lebaran Idul Fitri, untuk mencegah penularan COVID-19.
"Jadi saat bersosialisasi dengan sanak keluarga dan tetangga harus memperhatikan standar kesehatannya. Apalagi dengan warga yang dari zona merah. Jangan sampai dengan kita bersilaturahmi, virus juga ikut bersilahturahmi," ujar Sekda PALI Syahron Nazil, Sabtu (23/5/2020).
Pemkab PALI juga menerapkan larangan mudik bagi warga Bumi Serepat Serasan. Salat Id juga harus dilakukan di rumah bersama keluarga masing-masing dan tidak digelar di masjid maupun di tanah lapang. (Baca juga: Tujuh Warga OKUT Positif COVID-19, Kasus Terbaru Pria OTG)
Pihaknya juga bakal bekerjasama dengan inspektorat untuk memberikan sanksi jika ada ASN yang bandel menambah libur.
"Bagi ASN dan TKS di PALI tidak ada alasan lagi untuk menambah waktu libur. Karena saya rasa kita juga sudah bosan karena sudah lama libur. Selama kerja juga diterapkan pengaturan jam kerja," tandasnya.
"Jadi saat bersosialisasi dengan sanak keluarga dan tetangga harus memperhatikan standar kesehatannya. Apalagi dengan warga yang dari zona merah. Jangan sampai dengan kita bersilaturahmi, virus juga ikut bersilahturahmi," ujar Sekda PALI Syahron Nazil, Sabtu (23/5/2020).
Pemkab PALI juga menerapkan larangan mudik bagi warga Bumi Serepat Serasan. Salat Id juga harus dilakukan di rumah bersama keluarga masing-masing dan tidak digelar di masjid maupun di tanah lapang. (Baca juga: Tujuh Warga OKUT Positif COVID-19, Kasus Terbaru Pria OTG)
Pihaknya juga bakal bekerjasama dengan inspektorat untuk memberikan sanksi jika ada ASN yang bandel menambah libur.
"Bagi ASN dan TKS di PALI tidak ada alasan lagi untuk menambah waktu libur. Karena saya rasa kita juga sudah bosan karena sudah lama libur. Selama kerja juga diterapkan pengaturan jam kerja," tandasnya.
(boy)