3 Kali Mencuri di Tempat Sama, Komplotan Maling Ini Dibekuk di Bitung
Kamis, 20 Mei 2021 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
"Bersama FB, BI mengambil HP merek VIVO Y7 warna merah milik korban yang kemudian HP korban tersebut ditukarkan BI dengan HP merek Samsung J7 Plus warna hitam kepada seorang lelaki inisial N," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampow, Kamis (20/5/2021).
Sekira bulan Mei 2021, BI kembali beraksi di rumah korban dengan mengambil barang berupa HP merek Realmi 5i warna hijau. Sedangkan temannya KD menunggu di luar untuk mengawasi situasi di luar rumah korban.
"Ketika mengambil HP merek Realmi 5i yang sedang pengisian battery di dalam kamar, aksi BI terlihat oleh anak korban, yang membuat BI langsung lari ketakutan sedangkan HP Realmi 5i yang sudah diambil dibuangnya di depan tempat depot isi ulang air minum," tutur Frely Sumampow
Akibat dari aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp15 juta. BI ditangkap disekitar kompleks Pasar Cita Bitung, KD ditangkap disekitar kompleks Candi kelurahan Bitung Barat Satu, sedangkan SS saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mapolres Bitung atas kasus kepemilikan senjata tajam.
"Ke tiganya saat ini sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit keyboard merek Yamaha di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut," ujarnya.
Sekira bulan Mei 2021, BI kembali beraksi di rumah korban dengan mengambil barang berupa HP merek Realmi 5i warna hijau. Sedangkan temannya KD menunggu di luar untuk mengawasi situasi di luar rumah korban.
"Ketika mengambil HP merek Realmi 5i yang sedang pengisian battery di dalam kamar, aksi BI terlihat oleh anak korban, yang membuat BI langsung lari ketakutan sedangkan HP Realmi 5i yang sudah diambil dibuangnya di depan tempat depot isi ulang air minum," tutur Frely Sumampow
Akibat dari aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp15 juta. BI ditangkap disekitar kompleks Pasar Cita Bitung, KD ditangkap disekitar kompleks Candi kelurahan Bitung Barat Satu, sedangkan SS saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mapolres Bitung atas kasus kepemilikan senjata tajam.
"Ke tiganya saat ini sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit keyboard merek Yamaha di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :