3 Kali Mencuri di Tempat Sama, Komplotan Maling Ini Dibekuk di Bitung

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:46 WIB
loading...
3 Kali Mencuri di Tempat Sama, Komplotan Maling Ini Dibekuk di Bitung
Tiga orang pemuda warga Kota Bitung, Sulut berinisial BI alias Tiar (17), SS alias Aul (21) dan KD alias Khairun (18) ditangkap karena tiga kali mencuri. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Peribahasa tersebut layak disematkan kepada tiga orang pemuda warga Kota Bitung , Sulawesi Utara masing-masing inisial BI alias Tiar (17), SS alias Aul (21) dan KD alias Khairun (18).

Baca juga: Misteri Pembunuhan Siswi Madrasah Aliyah di Kudus Terungkap, Ini Kata Polisi

Pasalnya ketiga pemuda tersebut tiga kali melakukan pencurian di rumah korban Maimuna Lamato, Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Aksi mereka akhirnya berhasil diciduk oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung yang dipimpin oleh Aipda Denhar Papente.

Baca juga: 4 Cewek ABG di Palembang Hilang Misterius, Para Ibu Panik Lapor Polda Sumsel

Pencurian yang pertama terjadi pada 9 Januari 2021 lalu. Pada pencurian yang pertama ini mereka berhasil menggasak barang satu unit keyboard merek Yamaha, satu unit kamera Canon dan dua buah tabung elpiji 3 kg.

Kepada polisi, BI yang menjadi otak dari pencurian tersebut mengaku menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui selokan yang tembus ke rumah korban, sedangkan temannya SS alias Aul menunggu di luar untuk mengawasi situasi di luar rumah korban.

Tidak berhenti sampai disitu, sekitar dua minggu kemudian BI kembali melakukan aksi pencurian di tempat yang sama. BI kala itu ditemani lelaki inisial FB yang saat ini sedang diburu polisi.

"Bersama FB, BI mengambil HP merek VIVO Y7 warna merah milik korban yang kemudian HP korban tersebut ditukarkan BI dengan HP merek Samsung J7 Plus warna hitam kepada seorang lelaki inisial N," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampow, Kamis (20/5/2021).

Sekira bulan Mei 2021, BI kembali beraksi di rumah korban dengan mengambil barang berupa HP merek Realmi 5i warna hijau. Sedangkan temannya KD menunggu di luar untuk mengawasi situasi di luar rumah korban.

"Ketika mengambil HP merek Realmi 5i yang sedang pengisian battery di dalam kamar, aksi BI terlihat oleh anak korban, yang membuat BI langsung lari ketakutan sedangkan HP Realmi 5i yang sudah diambil dibuangnya di depan tempat depot isi ulang air minum," tutur Frely Sumampow

Akibat dari aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp15 juta. BI ditangkap disekitar kompleks Pasar Cita Bitung, KD ditangkap disekitar kompleks Candi kelurahan Bitung Barat Satu, sedangkan SS saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mapolres Bitung atas kasus kepemilikan senjata tajam.

"Ke tiganya saat ini sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit keyboard merek Yamaha di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)