Kapolres Jakpus: Narkoba Berpengaruh Terhadap Kejahatan Jalanan
Kamis, 20 Mei 2021 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku mengonsumsi sabu agar lebih berani ketika tawuran. Sebab, saat menggunakan narkoba para pelaku merasa lebih percaya diri untuk melakukan tindakan kejam sehingga kasus penggunaan narkoba ini bakal diusut Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Narkoba ini terkadang sebagai stimulan sehingga anak di bawah umur tega melakukan tindakan keji (melukai korban sampai mati)," tambahnya.
Arsya mengimbau orang tua memerhatikan anak-anaknya yang masih di bawah umur agar tidak terjerumus narkoba dan tindakan kekerasan lainnya. Dua pelaku bakal dikenakan Pasal 112 junto Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Narkoba ini terkadang sebagai stimulan sehingga anak di bawah umur tega melakukan tindakan keji (melukai korban sampai mati)," tambahnya.
Arsya mengimbau orang tua memerhatikan anak-anaknya yang masih di bawah umur agar tidak terjerumus narkoba dan tindakan kekerasan lainnya. Dua pelaku bakal dikenakan Pasal 112 junto Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :