Generasi Z dan Milenial Membengkak, Jateng Antisipasi Bonus Demografi
loading...
A
A
A
“Selanjutnya, harus ditanamkan rasa tanggung jawab. Mereka harus dibekali dengan kemampuan beradaptasi dengan eranya. Karena saat ini teknologi menjadi bekal wajib, maka harus dikuasai. Tanggung jawab sosial juga mesti ditanamkan,” katanya.
Sekretaris Disporapar Jateng, Sulistyo mengatakan sesuai undang-undang tentang kepemudaan, pemuda berusia 16-30 tahun.
Saat ini, pembangunan yang telah dilakukan oleh dinas mencakup fisik dan SDM. Mulai dari wawasan kebangsaan, bela negara, hingga menerjunkan pemuda di pedesaan melalui program PKKP (Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda).
Ketua Prodi Antropologi Sosial FIB Undip, Dr Amirudin mengatakan pemuda harus ditempatkan sebagai aktor dalam pembangunan. Hal itu bertujuan mewujudkan pemuda yang tangguh. Langkah selanjutnya adalah memahamkan pemuda akan sejarah bangsa.
“Memang masih ada persoalan dalam pendidikan kita, soal mutu dan disparitas. Tapi tak boleh hanya menyoal hal itu. Harus diwujudkan generasi yang tangguh. Jadikan pemuda sebagai subjek, paham sejarah dan mampu beradaptasi,” katanya.
Sekretaris Disporapar Jateng, Sulistyo mengatakan sesuai undang-undang tentang kepemudaan, pemuda berusia 16-30 tahun.
Saat ini, pembangunan yang telah dilakukan oleh dinas mencakup fisik dan SDM. Mulai dari wawasan kebangsaan, bela negara, hingga menerjunkan pemuda di pedesaan melalui program PKKP (Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda).
Ketua Prodi Antropologi Sosial FIB Undip, Dr Amirudin mengatakan pemuda harus ditempatkan sebagai aktor dalam pembangunan. Hal itu bertujuan mewujudkan pemuda yang tangguh. Langkah selanjutnya adalah memahamkan pemuda akan sejarah bangsa.
“Memang masih ada persoalan dalam pendidikan kita, soal mutu dan disparitas. Tapi tak boleh hanya menyoal hal itu. Harus diwujudkan generasi yang tangguh. Jadikan pemuda sebagai subjek, paham sejarah dan mampu beradaptasi,” katanya.
(msd)