Medan Gempar, 2 Pemuda Diringkus Polisi Usai Hajar Tetangganya Hingga Tewas
Rabu, 19 Mei 2021 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Prajurit TNI Ditembaki di Pegunungan Bintang, Satgas TNI-Polri Kejar KKB Ngalum Kupel
"Selain menangkap pelaku , tim penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah parang panjang, satu buah bongkahan kayu, satu potong kemeja, dan satu potong jaket berlumuran darah," terangnya.
Baca juga:
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara .
"Selain menangkap pelaku , tim penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah parang panjang, satu buah bongkahan kayu, satu potong kemeja, dan satu potong jaket berlumuran darah," terangnya.
Baca juga:
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara .
(eyt)
Lihat Juga :