8 Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Dibekuk, Kapolda: Kami Akan Cari Akar Permasalahannya
Rabu, 19 Mei 2021 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Terkaik kasus ini, dia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak mudah terprovokasi. Sebab semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
"Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal dan maling, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankannya. Kalau tanpa ada kerja sama masyarakat hanya menuntut dari tugas polisi saja, kan itu tidak mungkin. Maka mari kita bersama menjaga daerah ini agar lebih aman," tegasnya.
Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa pembakaran Polsek Candipuro.
"Kami sudah amankan delapan orang dan pasti akan kami dalami. Kalau memang nanti ada oknum lainnya akan kami tangkap juga. Sesuai arahan Kapolda, mereka akan kami tindak tegas," katanya.
Pantauan di lokasi, kondisi sekitar Polsek Candipuro sudah kondusif dan dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian. Hal ini setelah pada Selasa 18 Mei 2021 malam, massa mengepung Mapolsek dan melakukan perusakan sarana dan prasarana serta pembakaran di beberapa bagian bangunan.
"Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal dan maling, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankannya. Kalau tanpa ada kerja sama masyarakat hanya menuntut dari tugas polisi saja, kan itu tidak mungkin. Maka mari kita bersama menjaga daerah ini agar lebih aman," tegasnya.
Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa pembakaran Polsek Candipuro.
"Kami sudah amankan delapan orang dan pasti akan kami dalami. Kalau memang nanti ada oknum lainnya akan kami tangkap juga. Sesuai arahan Kapolda, mereka akan kami tindak tegas," katanya.
Pantauan di lokasi, kondisi sekitar Polsek Candipuro sudah kondusif dan dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian. Hal ini setelah pada Selasa 18 Mei 2021 malam, massa mengepung Mapolsek dan melakukan perusakan sarana dan prasarana serta pembakaran di beberapa bagian bangunan.
(shf)
Lihat Juga :