8 Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Dibekuk, Kapolda: Kami Akan Cari Akar Permasalahannya
Rabu, 19 Mei 2021 - 18:09 WIB
loading...
Polda Lampung telah membekuk 8 orang yang diduga menjadi provokator pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Polisi akan mencari akar permasalahannya. Foto/Antara/Dian Hadiyatna
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Polda Lampung telah membekuk 8 orang yang diduga menjadi provokator aksi pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
Baca juga: Mencekam, Puluhan Aparat Bersenjata Lengkap Bersiaga Usai Pembakaran Polsek Candipuro
"Kami akan cari akar permasalahannya, kenapa mereka membakar polsek itu, sekarang baru delapan orang yang sudah diamankan dari kejadian semalam," kata Kapolda Lampung, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kesal Aksi Begal Banyak Terjadi, Mapolsek Candipuro Lampung Dibakar Massa
Hendro menegaskan, petugas akan terus mencari pelaku lainnya terkait perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kemudian, pihaknya pun akan mendalami kejadian tersebut.
"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya, kalau sampai merusak fasilitas negara itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kami akan cari perusak polsek itu. Kami tanya apa alasannya merusak itu, karena bisa jadi yang memprovokasi itu merupakan pelaku pidana itu sendiri," tandasnya.
Kapolda mengatakan akan segera memperbaiki Mapolsek Candipuro sehingga pelayanan publik di wilayah itu dapat berjalan kembali. "Secepatnya diperbaiki agar pelayanan publik berjalan kembali," katanya lagi.
Baca juga: Mencekam, Puluhan Aparat Bersenjata Lengkap Bersiaga Usai Pembakaran Polsek Candipuro
"Kami akan cari akar permasalahannya, kenapa mereka membakar polsek itu, sekarang baru delapan orang yang sudah diamankan dari kejadian semalam," kata Kapolda Lampung, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kesal Aksi Begal Banyak Terjadi, Mapolsek Candipuro Lampung Dibakar Massa
Hendro menegaskan, petugas akan terus mencari pelaku lainnya terkait perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kemudian, pihaknya pun akan mendalami kejadian tersebut.
"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya, kalau sampai merusak fasilitas negara itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kami akan cari perusak polsek itu. Kami tanya apa alasannya merusak itu, karena bisa jadi yang memprovokasi itu merupakan pelaku pidana itu sendiri," tandasnya.
Kapolda mengatakan akan segera memperbaiki Mapolsek Candipuro sehingga pelayanan publik di wilayah itu dapat berjalan kembali. "Secepatnya diperbaiki agar pelayanan publik berjalan kembali," katanya lagi.
Lihat Juga :