Banyak Pekerja Informal Belum Terlindungi, BPJamsostek Surabaya Rungkut Optimalkan Sapa Pagi
Rabu, 19 Mei 2021 - 05:34 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk mendapatkan jaminan sosial itu mereka harus daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syarat pendaftarannya sangat gampang, cukup menyerahkan fotocopy KTP dan bayar iuran ringan, cuma Rp16.800,- per bulan untuk program wajib JKK dan JKM," terang Rudi.
Rudi menegaskan, seluruh pekerja Indonesia punya hak yang sama atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka bisa mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Manfaat jaminan kematian bila peserta meninggal dunia misalnya, lanjut Rudi, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan manfaat jaminan kecelakaan kerja adalah pembiayaan ditanggung sampai sembuh sesuai kebutuhan medis."Jika meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris peserta mendapat santunan kisaran Rp 48 juta, dan kalau meninggal biasa sebesar Rp 24 juta," tegasnya.
Rudi menambahkan, untuk kepesertaan Badan Usaha di BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut hingga saat ini sudah mencapai 4.120 badan usaha aktif. Tenaga kerja aktif mencapai 129.016, sedangkan untuk kepesertaan BPU hingga Mei 2021 mencapai 14.757 pekerja.
Rudi menegaskan, seluruh pekerja Indonesia punya hak yang sama atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka bisa mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Manfaat jaminan kematian bila peserta meninggal dunia misalnya, lanjut Rudi, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan manfaat jaminan kecelakaan kerja adalah pembiayaan ditanggung sampai sembuh sesuai kebutuhan medis."Jika meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris peserta mendapat santunan kisaran Rp 48 juta, dan kalau meninggal biasa sebesar Rp 24 juta," tegasnya.
Rudi menambahkan, untuk kepesertaan Badan Usaha di BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut hingga saat ini sudah mencapai 4.120 badan usaha aktif. Tenaga kerja aktif mencapai 129.016, sedangkan untuk kepesertaan BPU hingga Mei 2021 mencapai 14.757 pekerja.
(don)
Lihat Juga :