Banyak Pekerja Informal Belum Terlindungi, BPJamsostek Surabaya Rungkut Optimalkan Sapa Pagi

Rabu, 19 Mei 2021 - 05:34 WIB
loading...
A A A
"Untuk mendapatkan jaminan sosial itu mereka harus daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syarat pendaftarannya sangat gampang, cukup menyerahkan fotocopy KTP dan bayar iuran ringan, cuma Rp16.800,- per bulan untuk program wajib JKK dan JKM," terang Rudi.

Rudi menegaskan, seluruh pekerja Indonesia punya hak yang sama atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka bisa mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Manfaat jaminan kematian bila peserta meninggal dunia misalnya, lanjut Rudi, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan manfaat jaminan kecelakaan kerja adalah pembiayaan ditanggung sampai sembuh sesuai kebutuhan medis."Jika meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris peserta mendapat santunan kisaran Rp 48 juta, dan kalau meninggal biasa sebesar Rp 24 juta," tegasnya.

Rudi menambahkan, untuk kepesertaan Badan Usaha di BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut hingga saat ini sudah mencapai 4.120 badan usaha aktif. Tenaga kerja aktif mencapai 129.016, sedangkan untuk kepesertaan BPU hingga Mei 2021 mencapai 14.757 pekerja.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved