Tingkatkan Penyelidikan, Polisi Gelar Perkara Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo
loading...
A
A
A
BOYOLALI - Polda Jawa Tengah meningkatkan proses penyelidikan kasus insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, yang mengakibatkan 20 orang tercebur dan 9 meninggal dunia. Hari ini kepolisian akan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam Waduk Kedung Ombo Ditutup, Seluruh Korban Ditemukan
"Rencananya baru Selasa (18/5/2021) akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut. Dan hasil dari gelar perkara itu nantinya baru kita ke tahap penyidikan pada kasus ini," kata Iskandar, Senin (17/5/2021) malam.
Menurutnya, dalam kejadian perahu itu diketahui bahwa pengemudi perahu (nakhoda) masih dibawah umur dan masih keluarga dari pemilik warung apung itu sendiri. Menurut informasi yang diterimanya, nakhoda perahu ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.
“Usianya masih 13 tahun disuruh pemilik warung apung itu sendiri mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju ke rumah makan miliknya. Jaraknya memang cukup lumayan,” katanya.
Baca juga: Libur Lebaran, Hampir 100 Ribu Wisatawan Padati Sejumlah Pantai di Gunungkidul
Terkait dengan adanya penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo, kata dia, perintah penutupan bukan dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid 19 yang melakukan penutupan semua wisata itu.
"Karena Satgas Covid-19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kapasitas 50 persen. Hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut," ujar Kabid Humas.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai. Dan juga untuk selalu menggunakan masker serta menjaga jarak. Mengingat Covid-19 semakin meningkat di Indonesia saat ini.
“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ke tempat lokasi wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan protokol kesehatan. Dan jika berwisata ke air, perhatikan apakah tersedia pelampungnya tidak, serta muatan kapasitas penumpangnya berapa, itu harus di perhatikan. Jika tidak ada yang sampaikan tadi laporkan segera pada petugas yang ada di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, saat ini Polda Jateng sudah memeriksa delapan saksi terkait insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo. Kedelapan saksi tersebut terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.
"Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan. Kalau sudah gelar dan naik ke tingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka. Untuk saat ini belum,” kata Iskandar.
Lihat Juga: Kapolres Boyolali AKBP M. Yoga Meninggal Dunia, Akpol Batalyon Tantya Sudhirajati 2003 Berduka
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam Waduk Kedung Ombo Ditutup, Seluruh Korban Ditemukan
"Rencananya baru Selasa (18/5/2021) akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut. Dan hasil dari gelar perkara itu nantinya baru kita ke tahap penyidikan pada kasus ini," kata Iskandar, Senin (17/5/2021) malam.
Menurutnya, dalam kejadian perahu itu diketahui bahwa pengemudi perahu (nakhoda) masih dibawah umur dan masih keluarga dari pemilik warung apung itu sendiri. Menurut informasi yang diterimanya, nakhoda perahu ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.
“Usianya masih 13 tahun disuruh pemilik warung apung itu sendiri mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju ke rumah makan miliknya. Jaraknya memang cukup lumayan,” katanya.
Baca juga: Libur Lebaran, Hampir 100 Ribu Wisatawan Padati Sejumlah Pantai di Gunungkidul
Terkait dengan adanya penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo, kata dia, perintah penutupan bukan dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid 19 yang melakukan penutupan semua wisata itu.
"Karena Satgas Covid-19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kapasitas 50 persen. Hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut," ujar Kabid Humas.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai. Dan juga untuk selalu menggunakan masker serta menjaga jarak. Mengingat Covid-19 semakin meningkat di Indonesia saat ini.
“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ke tempat lokasi wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan protokol kesehatan. Dan jika berwisata ke air, perhatikan apakah tersedia pelampungnya tidak, serta muatan kapasitas penumpangnya berapa, itu harus di perhatikan. Jika tidak ada yang sampaikan tadi laporkan segera pada petugas yang ada di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, saat ini Polda Jateng sudah memeriksa delapan saksi terkait insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo. Kedelapan saksi tersebut terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.
"Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan. Kalau sudah gelar dan naik ke tingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka. Untuk saat ini belum,” kata Iskandar.
Lihat Juga: Kapolres Boyolali AKBP M. Yoga Meninggal Dunia, Akpol Batalyon Tantya Sudhirajati 2003 Berduka
(msd)