Komplotan Perampok dan Pemerkosa ABG saat Main TikTok Kesehariannya 'Pak Ogah' di Jakarta Utara

Senin, 17 Mei 2021 - 16:08 WIB
loading...
Komplotan Perampok dan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Komplotan perampok yang secara tega memperkosa ABG berinisial AS (15) di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, diketahui sehari-hari bekerja sebagai ' Pak Ogah ' di Jakarta Utara. Polda Metro Jaya mengultimatum RTS dalang perampokan serta pemerkosaan tersebut untuk segera menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, latar belakang komplotan perampok yang memperkosa bocah berusia 15 tahun di Bintara merupakan 'Pak Ogah' alias polisi cepek."Tiga pelaku yakni, RP (28), AH (36) serta RTS (26) sehari-harinya merupakan 'Pak Ogah' di daerah Jakarta Utara," kata Yusri kepada wartawan Senin (17/5/2021).

Yusri menuturkan, penyidik masih tersebut mendalami kasus perampokan disertai pemerkosaan tersebut. Apalagi salah satu tersangka yakni AH tercatat sebagai residivis kasus serupa. Baca: 2 Perampok dan Pemerkosa ABG saat Main TikTok di Bintara Diciduk

Yusri juga mengultimatum RTS untuk segera menyerahkan diri. "Kepada RTS silakan menyerahkan diri. Secepatnya akan kami proses, kalau tidak akan kita kejar kemana pun," tegas Yusri.

Dalam perkara ini RP dan AH telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved