Komplotan Perampok dan Pemerkosa ABG saat Main TikTok Kesehariannya 'Pak Ogah' di Jakarta Utara

Senin, 17 Mei 2021 - 16:08 WIB
loading...
Komplotan Perampok dan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Komplotan perampok yang secara tega memperkosa ABG berinisial AS (15) di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, diketahui sehari-hari bekerja sebagai ' Pak Ogah ' di Jakarta Utara. Polda Metro Jaya mengultimatum RTS dalang perampokan serta pemerkosaan tersebut untuk segera menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, latar belakang komplotan perampok yang memperkosa bocah berusia 15 tahun di Bintara merupakan 'Pak Ogah' alias polisi cepek."Tiga pelaku yakni, RP (28), AH (36) serta RTS (26) sehari-harinya merupakan 'Pak Ogah' di daerah Jakarta Utara," kata Yusri kepada wartawan Senin (17/5/2021).

Yusri menuturkan, penyidik masih tersebut mendalami kasus perampokan disertai pemerkosaan tersebut. Apalagi salah satu tersangka yakni AH tercatat sebagai residivis kasus serupa. Baca: 2 Perampok dan Pemerkosa ABG saat Main TikTok di Bintara Diciduk

Yusri juga mengultimatum RTS untuk segera menyerahkan diri. "Kepada RTS silakan menyerahkan diri. Secepatnya akan kami proses, kalau tidak akan kita kejar kemana pun," tegas Yusri.

Dalam perkara ini RP dan AH telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved