Kurir Sabu di Palembang Cekcok, 1 Tewas 1 Ditangkap Polisi

Senin, 17 Mei 2021 - 12:18 WIB
loading...
Kurir Sabu di Palembang...
Kurir Sabu di Palembang Cekcok, 1 Tewas 1 Ditangkap Polisi. Foto/MPI/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ali Saibi (50) yang dilakukan oleh tetangganya Gunawan (40), di kawasan 11 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Sumsel, Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Gunawan diduga nekat menghabisi nyawa tetangganya tersebut karena narkoba. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan motif pembunuhan berawal karena salah paham antara pelaku dengan korban mengenai masalah yang berkaitan dengan narkoba.

"Pelaku dan korban diduga sama-sama merupakan kurir narkoba. Dimana berawal saat korban menyuruh pelaku untuk mencari narkoba jenis sabu dan memberikan uang sebesar Rp2,5 juta," ujar Tri, Senin (17/5/2021).

Namun setelah pelaku mencari sabu tersebut namun ternyata tidak dapat. Pelaku pun kembali menemui korban untuk mengembalikan uang tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB di hari yang sama.

"Karena pelaku tak bisa memenuhi kehendak korban, dari masalah itulah terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Dan dari keterangan pelaku awalnya mereka berkelahi, namun pelaku mendahului korban mencabut senjata tajam jenis pisau," ungkapnya.

Tanpa berpikir panjang, kata Tri, pelaku langsung menghujamkan pisaunya ke tubuh korban di bagian dada sebelah kiri yang tepat mengarah ke bagian jantung.

"Korban ditusuk di dada bagian jantung. Korban langsung terkapar bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian. Hubungan korban dan pelaku masih tetangga, jarak antara rumah mereka hanya 200 meter dan mereka sebelum kejadian sering berkomunikasi dengan baik," jelasnya.

Dari informasi tersebut, Polisi kemudian menangkap pelaku di kediaman salah satu keluarganya yang berada di daerah Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Minggu (16/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku kita tangkap tadi malam ditempat keluarganya tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Selain itu, lanjut Tri, ketika di interogasi pelaku mengaku kesal kepada korban karena dituduh seorang informan polisi atau Cepu.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Sumsel-Babel Dinilai Berdampak Negatif bagi Angkutan Penyeberangan

"Dari keterangan pelaku, ia dituduh cepu oleh korban, pelaku marah dan cekcok pun terjadi, pelaku ditantang korban. Pelaku yang tak terima di tantang kemudian pulang ke rumah mengambil sebilah pisau dan menusuk korban dari belakang," ungkapnya.

Baca juga: Kesal Istrinya Mojok Digelap-gelapan, Suami di Muara Enim Bacok Tamu Pria Hingga Kritis

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini ditahan dan dijerat pasal 338 KUHP dan 351 KUHP ayat 3 yakni melakukan penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Rekomendasi
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Berita Terkini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved