Ridwan Kamil Sebut Mayoritas Destinasi Wisata di Jabar Taat Prokes
loading...
A
A
A
Uu mengatakan, Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar sudah menyusun skema pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.
"Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan prokes. Karena kemarin tidak menerapkan prokes, maka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran," jelasnya.
Selain di Pangandaran, destinasi wisata di kawasan Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali (Pacira), Kabupaten Bandung juga ditutup sementara.
Baca juga: Nekat Terobos Penutupan Wisata Pantai, 2 Wisatawan Hilang di Garut
Untuk diketahui, Pemda Provinsi Jabar sudah menyiapkan antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir, salah satunya menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan melakukan pengetesan COVID-19 secara acak di destinasi wisata yang berpotensi banyak dikunjungi wisatawan.
Baca juga: Disparbud Jabar Siapkan Sanksi Tegas bagi Objek Wisata Pelanggar Prokes
Selain melaksanakan tes COVID-19 acak, Pemda Provinsi Jabar dan pemda kabupaten/kota di Jabar akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata lainnya.
"Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan prokes. Karena kemarin tidak menerapkan prokes, maka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran," jelasnya.
Selain di Pangandaran, destinasi wisata di kawasan Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali (Pacira), Kabupaten Bandung juga ditutup sementara.
Baca juga: Nekat Terobos Penutupan Wisata Pantai, 2 Wisatawan Hilang di Garut
Untuk diketahui, Pemda Provinsi Jabar sudah menyiapkan antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir, salah satunya menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan melakukan pengetesan COVID-19 secara acak di destinasi wisata yang berpotensi banyak dikunjungi wisatawan.
Baca juga: Disparbud Jabar Siapkan Sanksi Tegas bagi Objek Wisata Pelanggar Prokes
Selain melaksanakan tes COVID-19 acak, Pemda Provinsi Jabar dan pemda kabupaten/kota di Jabar akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata lainnya.
(boy)